PNS Kerja Hari Apa Saja – Banyak yang penasaran tentang jadwal kerja aparatur sipil negara, terutama soal PNS kerja hari apa saja. Pertanyaan ini sering muncul dari calon pelamar yang ingin mengetahui ritme kerja PNS sebelum mendaftar.
Secara umum, PNS kerja hari apa saja mengikuti jadwal lima hari kerja dari Senin hingga Jumat, meski ada pengecualian tergantung instansi. Kalau kamu ingin tahu lebih dalam soal dunia kerja PNS, yuk lanjut baca sampai habis!
Jam Kerja PNS
Pemerintah Indonesia telah menetapkan ketentuan resmi mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Regulasi ini mencakup pengaturan hari kerja, durasi jam kerja mingguan, serta skema kerja fleksibel yang berlaku bagi semua instansi pemerintah, baik di lingkup nasional maupun lokal.
Lingkup instansi pemerintah pusat yang terlibat dalam peraturan ini mencakup kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, serta kantor-kantor sekretariat lembaga negara. Di sisi lain, unit kerja pemerintah daerah yang terpengaruh mencakup organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Untuk pelayanan publik, instansi pemerintah memiliki lima hari kerja dalam seminggu, yaitu dari Senin hingga Jumat. Dalam satu minggu, jam kerja total yang ditetapkan bagi instansi pemerintah dan pegawai ASN adalah 37 jam 30 menit, yang tidak termasuk waktu istirahat. Jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB sesuai zona waktu setempat. Waktu istirahat bervariasi, yaitu selama 60 menit pada hari-hari biasa dan selama 90 menit pada hari Jumat.
Namun, ada penyesuaian selama bulan Ramadhan. Pada bulan suci ini, jam kerja dipersingkat menjadi 32 jam 30 menit dalam seminggu, juga tanpa memperhitungkan waktu istirahat. Jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dengan waktu istirahat yang lebih singkat: 60 menit pada hari Jumat dan 30 menit pada hari-hari biasa.
Selain itu, PNS juga diberikan fleksibilitas dalam menjalankan tugas kedinasan, baik dari segi lokasi maupun waktu, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi masing-masing. Jenis pekerjaan yang memungkinkan fleksibilitas ini ditentukan oleh instansi, dengan ketentuan lebih lanjut yang diatur melalui peraturan menteri.
Namun, ada pengecualian untuk unit kerja tertentu yang memberikan pelayanan operasional instansi pemerintah atau langsung kepada masyarakat. Bagi unit kerja ini, hari dan jam kerja ditetapkan oleh PPK setelah mendapat pertimbangan menteri terkait.
Beberapa kategori instansi, seperti TNI, Polri, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, tidak mengikuti ketentuan jam kerja ini. Ketentuan yang lebih spesifik bagi unit kerja yang dikecualikan tersebut diatur tersendiri.
Perpres ini juga menyatakan bahwa persetujuan tertulis terkait jam kerja yang diterbitkan sebelum Perpres No. 21/2023 berlaku masih tetap sah, selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang baru.
Baca juga: Apakah Pegawai Pajak Harus PNS? Cek Infonya Sekarang!
Apakah Gaji PNS Naik di Tahun 2025?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menjelaskan bahwa jika rencana kenaikan tersebut benar-benar akan dilaksanakan, pemerintah perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menentukan besaran gaji.
“Kami belum membahas masalah ini secara resmi. Jika memang ada rencana untuk menaikkan, harus ada diskusi lebih lanjut dengan Kemenkeu,” terang Rini saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Rini juga menambahkan bahwa meskipun ada wacana mengenai kenaikan gaji PNS yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), angka pasti atau persentasenya belum diputuskan. “Memang ada wacana mengenai itu, namun angka atau persentasenya belum disebutkan. Kami juga belum tahu pasti apakah itu akan mencapai 16 persen,” tambahnya. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan.
Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada Januari 2024. Pada kenaikan tersebut, persentase gaji PNS naik sekitar 8 persen, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024. Saat ini, gaji PNS untuk berbagai golongan bervariasi. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan:
- Golongan I:
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
- Golongan II:
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
- Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
- Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Baca juga: Apakah Pegawai Imigrasi PNS? Jangan Ketinggalan Info Penting!
Tunjangan yang Diterima oleh PNS: Berbagai Jenis Manfaat Keuangan bagi ASN

Selain gaji pokok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berhak atas sejumlah tunjangan yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan mereka. Tunjangan ini meliputi beberapa jenis, yang mencakup aspek keluarga, makanan, jabatan, kinerja, dan perjalanan dinas. Berikut adalah berbagai tunjangan yang diterima oleh ASN:
- Tunjangan Anak
Dalam regulasi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, pegawai negeri sipil berhak mendapatkan tunjangan khusus untuk anak-anak mereka, baik anak biologis maupun anak yang diadopsi. Tunjangan ini diberikan dengan ketentuan bahwa anak tersebut belum menikah, belum memiliki penghasilan pribadi, dan usianya tidak melebihi 21 tahun. Jumlah tunjangan yang diberikan ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan batas maksimal tiga anak. Ketentuan ini berlaku untuk dua anak kandung dan satu anak angkat. Jika anak tersebut masih menempuh pendidikan formal, maka usia penerima tunjangan dapat diperpanjang hingga 25 tahun. - Tunjangan Makan
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, ASN juga berhak atas tunjangan makan, yang besarannya disesuaikan dengan golongan mereka. Untuk golongan I dan II, tunjangan makan yang diterima adalah Rp 35.000 per hari, sedangkan untuk golongan III, tunjangan makannya sebesar Rp 37.000 per hari. - Tunjangan Jabatan
Dalam Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2007, diatur bahwa setiap PNS yang memegang jabatan struktural mendapatkan tunjangan jabatan. Nominal tunjangan ini tergantung pada posisi eselon yang diemban, mulai dari Rp 360.000 per bulan untuk eselon IV/A hingga mencapai Rp 5.500.000 per bulan bagi pejabat eselon IA sebagai tunjangan tertinggi. - Tunjangan Suami/Istri
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992, aparatur sipil negara (ASN) yang telah menikah berhak memperoleh tunjangan untuk pasangan sebesar 10 persen dari total gaji pokok yang diterimanya. Akan tetapi, apabila kedua pasangan sama-sama berstatus ASN, maka hanya salah satu pihak saja yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut—yakni yang memiliki gaji pokok lebih tinggi dibanding pasangannya. - Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja (tukin) diberikan berdasarkan capaian prestasi dan evaluasi jabatan, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011. Besarannya dihitung dengan mempertimbangkan 17 faktor yang menilai jabatan, seperti pengetahuan, hubungan personal, kompleksitas pekerjaan, dan lingkungan kerja. Tunjangan kinerja ini memiliki variasi besar tergantung pada nilai jabatan. Misalnya, seorang sekretaris utama dengan nilai jabatan 4.000 akan menerima tukin sebesar Rp 20.000.000. - Tunjangan Perjalanan Dinas
Tunjangan perjalanan dinas diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023, yang memberikan uang harian untuk perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan tujuan dan durasinya. ASN yang melaksanakan perjalanan dinas di Papua dan provinsi sekitarnya akan menerima uang perjalanan dinas yang lebih tinggi, yakni Rp 230.000 per hari untuk perjalanan dalam kota dan Rp 580.000 per hari untuk perjalanan luar kota. Tunjangan ini juga berlaku untuk perjalanan dinas dalam negeri untuk keperluan pelatihan atau pendidikan.
Tunjangan-tunjangan ini memberikan manfaat tambahan yang mendukung kinerja dan kesejahteraan PNS dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan insentif sesuai dengan golongan dan jabatan yang dimiliki.
Baca juga: Jadwal Tes PPPK Tahap 2 2025, Cek Aturan Pakaiannya!
Jam kerja PNS secara umum mengikuti jadwal lima hari kerja dari Senin hingga Jumat, dengan jam kerja yang terstruktur dengan baik dan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2023. Untuk pelayanan publik, jam kerja total per minggu adalah 37 jam 30 menit, dengan penyesuaian waktu istirahat. Terdapat juga fleksibilitas kerja yang diberikan kepada PNS dalam menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi, meskipun ada pengecualian bagi unit kerja tertentu seperti TNI dan Polri yang memiliki ketentuan berbeda.
Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka, seperti tunjangan anak, makan, jabatan, kinerja, dan perjalanan dinas. Setiap tunjangan tersebut dihitung berdasarkan golongan, jabatan, dan kinerja masing-masing pegawai. Pemberian tunjangan ini memberikan manfaat tambahan yang mendukung kualitas hidup PNS dan mendorong kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas mereka.
Sumber:
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-hari-kerja-dan-jam-kerja-pns-cl6154/
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/04/23/151500965/benarkah-gaji-pns-naik-16-persen-pada-2025-berikut-jawaban-menpan-rb
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN