PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi? Simak Pembahasannya! - Bimbel CPNS 2025

PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi? Simak Pembahasannya!

PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi? Simak Pembahasannya!

PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi – Isu tentang apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mengundurkan diri dapat kembali mendaftar sebagai PNS kembali menjadi salah satu topik yang banyak dicari dan dipertanyakan di tahun 2025.

Seiring dengan perkembangan regulasi dan dinamika kepegawaian di Indonesia, banyak masyarakat maupun PNS sendiri yang ingin memahami ketentuan terkait hal ini.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai kemungkinan PNS yang mengundurkan diri untuk kembali mendaftar PNS, aturan yang mengaturnya, serta implikasi hukum dan administratifnya.

Definisi Pengunduran Diri dan Status Kepegawaian PNS

PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi

sumber : https://www.rri.co.id/

Pengunduran diri PNS adalah tindakan formal yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil untuk mengakhiri hubungan kepegawaian atas inisiatif sendiri.

Status pengunduran diri ini berbeda dengan pemberhentian tidak hormat atau pemberhentian atas permintaan instansi.

Pengunduran diri yang sah akan mengakibatkan PNS diberhentikan dengan hormat dan hak-hak kepegawaian tertentu, seperti pensiun jika memenuhi syarat.

Baca Juga: Info Tes PPPK Tahap 2, Simak Jadwal dan Kisi-Kisinya!

Status kepegawaian yang sudah mengundurkan diri berarti PNS tersebut tidak lagi berstatus pegawai aktif, sehingga hak dan kewajiban sebagai PNS juga berakhir sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Regulasi Terkait PNS Mengundurkan Diri dan Kemungkinan Daftar Ulang

Berbagai peraturan pemerintah dan undang-undang mengatur status PNS yang mengundurkan diri dan kemungkinan untuk mendaftar kembali sebagai PNS. Beberapa aturan utama yang menjadi acuan adalah:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
  • Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberhentian PNS
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Menurut ketentuan yang berlaku, PNS yang sudah mengundurkan diri secara sah berstatus sebagai mantan pegawai negeri sipil. Status ini memungkinkan PNS tersebut untuk mendaftar kembali menjadi PNS, namun dengan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi.

Persyaratan dan Ketentuan untuk PNS yang Ingin Mendaftar Kembali

PNS yang mengundurkan diri dan ingin kembali menjadi PNS harus memenuhi beberapa persyaratan penting, antara lain:

1. Tidak Ada Larangan Hukum atau Sanksi Disiplin

PNS yang sebelumnya mengundurkan diri tidak sedang dikenakan sanksi disiplin berat atau larangan untuk mengikuti seleksi PNS kembali. Jika terdapat sanksi atau pelanggaran hukum, maka kemungkinan mendaftar ulang akan terbatas atau ditolak.

2. Memenuhi Persyaratan Seleksi PNS yang Berlaku

Calon PNS yang ingin mendaftar ulang harus memenuhi persyaratan umum seleksi PNS terbaru, seperti usia, pendidikan, dan kualifikasi lain sesuai jabatan yang dilamar. Tidak ada jaminan otomatis diterima kembali tanpa melalui proses seleksi.

3. Mengikuti Seleksi CPNS atau PPPK

PNS yang ingin kembali harus mengikuti proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai prosedur resmi. Mereka harus bersaing dengan pelamar lain secara terbuka dan transparan.

4. Jangka Waktu Pengunduran Diri

Dalam beberapa kasus, instansi atau peraturan menetapkan jangka waktu tertentu antara pengunduran diri dan pengajuan pendaftaran kembali, misalnya menunggu minimal satu tahun agar tidak terjadi penyalahgunaan status.

Statistik dan Data Terkait PNS yang Mengundurkan Diri dan Mendaftar Ulang di 2025

PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi

sumber : https://dpmd.kalteng.go.id/

Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2025 menunjukkan tren meningkatnya jumlah mantan PNS yang memilih untuk mendaftar ulang sebagai CPNS atau PPPK. Sekitar 4% dari total pendaftar seleksi CPNS tahun 2024 adalah mantan PNS yang pernah mengundurkan diri sebelumnya.

Baca Juga: Bocoran Soal CPNS TWK yang Sering Keluar Terbaru!

Fenomena ini dipengaruhi oleh faktor perubahan kebijakan, harapan karier yang berbeda, dan motivasi pribadi. Sebagian mantan PNS merasa pengalaman sebelumnya memberi keuntungan dalam proses seleksi ulang.

Dilansir dari BKN.go.id, pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi mantan PNS untuk mendaftar ulang selama memenuhi persyaratan dan melewati seleksi secara adil dan terbuka.

Implikasi Hukum dan Administratif Jika PNS Mendaftar Kembali Setelah Mengundurkan Diri

Ketika mantan PNS mendaftar ulang, ada beberapa implikasi hukum dan administratif yang harus dipahami, yaitu:

  • Tidak Ada Status Otomatis Kembali
    Mantan PNS tidak secara otomatis mendapatkan kembali status pegawai. Mereka harus menjalani proses seleksi seperti pelamar umum.
  • Riwayat Kepegawaian Sebelumnya Tetap Tercatat
    Data dan catatan masa kerja, hak pensiun, dan pelanggaran disiplin sebelumnya tetap tercatat dan dapat mempengaruhi proses seleksi.
  • Hak Pensiun atau Tunjangan Sebelumnya
    Jika mantan PNS sudah menerima hak pensiun atau tunjangan pensiun, maka hal ini dapat mempengaruhi status kepegawaian jika diterima kembali.
  • Proses Adaptasi dan Integrasi
    Jika diterima kembali, mantan PNS harus mengikuti proses adaptasi dan pelatihan ulang sesuai kebijakan instansi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Publik

Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait PNS yang mengundurkan diri dan kemungkinan mendaftar ulang:

1. Apakah mantan PNS bisa langsung diterima tanpa seleksi?

Tidak. Meskipun pernah menjadi PNS, mantan pegawai tetap harus melalui proses seleksi yang berlaku saat mendaftar ulang.

2. Apakah ada batas waktu minimal setelah mengundurkan diri sebelum bisa mendaftar ulang?

Beberapa instansi menetapkan periode tunggu, biasanya satu tahun, tapi tidak semua instansi memberlakukan hal ini secara ketat.

3. Apakah masa kerja sebelumnya dihitung jika diterima kembali?

Masa kerja sebelumnya biasanya dicatat sebagai riwayat kepegawaian, namun untuk hak pensiun dan tunjangan, peraturan bisa berbeda tergantung kondisi dan kebijakan terbaru.

4. Apakah mantan PNS yang mengundurkan diri karena alasan tertentu lebih sulit diterima kembali?

Jika pengunduran diri dilakukan dengan hormat dan tidak ada pelanggaran disiplin, tidak ada hambatan khusus. Namun, jika ada pelanggaran, hal ini bisa menjadi pertimbangan.

PNS Mengundurkan Diri Bisa Daftar Lagi

sumber : https://www.klikpendidikan.id/

PNS yang mengundurkan diri tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai PNS, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi secara terbuka dan adil.

Proses ini diatur dalam berbagai regulasi terbaru tahun 2025 yang memberikan ruang bagi mantan pegawai negeri untuk kembali berkarier di lingkungan ASN. Namun, tidak ada jaminan otomatis untuk diterima kembali tanpa melalui tahapan seleksi resmi.

Selain aspek administratif dan regulasi, penting juga untuk melihat fenomena sosial dan psikologis yang sering melatarbelakangi keputusan PNS mengundurkan diri dan kemudian mendaftar ulang.

Banyak PNS yang awalnya memilih mengundurkan diri karena alasan pribadi, keluarga, atau ingin mengejar peluang karier lain di luar ASN.

Namun, setelah beberapa waktu, mereka memutuskan untuk kembali ke dunia PNS karena stabilitas pekerjaan, jaminan kesejahteraan, dan berbagai fasilitas yang diberikan.

Tren ini menunjukkan bahwa meski dunia ASN memiliki tantangan tersendiri, kesempatan untuk berkontribusi sebagai pelayan publik tetap menjadi pilihan menarik.

Pemerintah juga terus memperbarui kebijakan untuk memberikan ruang fleksibilitas bagi mantan PNS agar dapat kembali berkarier dengan syarat yang jelas dan transparan, sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas sekaligus menjaga kualitas ASN agar tetap profesional dan kompeten. Bagi para mantan PNS yang ingin mendaftar ulang, penting untuk memahami ketentuan dan mempersiapkan diri dengan baik mengikuti proses seleksi yang berlaku.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, Anda dapat mengakses situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di www.bkn.go.id.

Baca Juga: Bonus PNS Apa Saja? Ternyata Gak Cuman Gaji!

Referensi:

  • https://kumparan.com/dunia-karier/apakah-resign-dari-pns-bisa-daftar-lagi-ini-penjelasannya-24W9bl0aGYp
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/bolehkah-melamar-menjadi-pns-lagi-jika-pernah-berhenti-dengan-hormat-atas-permintaan-sendiri-lt59ae5a5d781fd/
  • https://www.rri.co.id/lain-lain/929987/mengundurkan-diri-sebelumnya-apakah-bisa-mendaftar-cpns-2024
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âś…Terdapat Analisis salah dan benar
 âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âś…Grafik perkembangan skor simulasi
 âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âś…Skor keluar real time
 âś…Soal bisa didownload dan diprint
 âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âś…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore