PNS Pensiun Dapat Apa Saja – Bagi PNS yang sudah memasuki masa pensiun, seringkali muncul pertanyaan, PNS pensiun dapat apa saja? Mengetahui hak-hak yang didapat saat pensiun sangat penting agar para pensiunan dan keluarga tidak kehilangan manfaat yang seharusnya diterima.
Selain pensiun bulanan, ada sejumlah tunjangan dan hak lainnya, seperti uang duka, pensiun janda/duda, hingga tunjangan anak yang bisa dinikmati. Untuk memahami lebih lanjut mengenai hal ini, mari pelajari lebih detail agar Anda dan keluarga dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik!
Jenis-jenis Uang yang Diterima PNS Saat Pensiun
Ketika seorang PNS memasuki masa pensiun, mereka berhak menerima beberapa jenis uang yang merupakan hak mereka setelah mengabdi selama bertahun-tahun. Setiap jenis uang yang diterima pensiunan PNS memiliki tujuan dan cara perhitungan yang berbeda-beda, dan masing-masing sangat bergantung pada ketentuan yang berlaku dalam peraturan pemerintah.
- Pensiun Pokok
Pensiun pokok adalah salah satu jenis uang yang wajib diterima oleh setiap PNS yang telah memenuhi syarat pensiun. Besaran uang pensiun pokok ini dihitung berdasarkan masa kerja dan golongan terakhir saat menjabat. Pensiun ini dibayarkan setiap bulan, dan biasanya disalurkan ke rekening khusus pensiunan. Besarannya mencapai 75% dari gaji pokok terakhir yang dimiliki PNS sebelum pensiun. Selain itu, jika seorang PNS pensiun karena meninggal dunia atau diberhentikan dengan alasan tertentu, pensiunan tetap berhak menerima gaji pensiun hingga 15 tahun atau sampai ahli waris yang ditunjuk menerimanya. - Tunjangan Pensiun
Pensiunan PNS juga berhak menerima tunjangan pensiun, yang merupakan tambahan penghasilan di luar pensiun pokok. Tunjangan ini bisa berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, atau tunjangan jabatan fungsional tertentu, yang besarannya diatur berdasarkan peraturan yang berlaku. Tunjangan pensiun ini bertujuan untuk memastikan kualitas hidup pensiunan tetap terjaga setelah mereka berhenti bekerja. - Pensiun Janda/Duda
Pensiun ini diberikan kepada suami atau istri dari PNS yang telah meninggal dunia. Pensiun janda/duda ini biasanya besarnya proporsional dengan gaji pensiun pokok yang diterima almarhum. Pensiun ini akan diberikan selama 15 tahun, dengan syarat jika pensiunan tersebut meninggal dalam masa pensiun. Pensiun ini memberikan jaminan kepada keluarga agar tetap memperoleh penghasilan meski kepala keluarga sudah tiada. - Tunjangan Hari Tua (THT)
Tunjangan Hari Tua atau THT adalah simpanan yang disetorkan oleh PNS sepanjang masa kerjanya. Tunjangan ini lebih mirip dengan bentuk tabungan yang dapat dicairkan oleh pensiunan pada saat mereka berhenti bekerja. Besarannya sesuai dengan iuran yang telah disetorkan selama bertugas, dan bisa langsung dicairkan saat pensiun. Tunjangan ini juga dapat dicairkan sebagian selama masa kerja jika diperlukan, dan mirip dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang diterima pegawai swasta.
Sebagai pensiunan PNS, meskipun mereka akan menerima pensiun seumur hidup, sangat penting bagi mereka untuk mengelola keuangan dengan bijak. Mengingat jumlah uang yang diterima setiap bulan sudah dihitung dengan sangat hati-hati, pensiunan tetap perlu memastikan agar pengeluaran mereka tetap seimbang dengan penghasilan yang diterima. Apakah kamu sudah mempersiapkan diri untuk masa pensiun dengan matang?
Baca juga: Apakah Pegawai Pos PNS? Ini Dia Jawaban Aslinya!
Batas Usia Pensiun untuk PNS

Untuk memahami batas usia pensiun seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal pertama yang perlu diperhatikan adalah jabatan yang diemban oleh yang bersangkutan. Tanpa informasi mengenai jabatan spesifik, sulit untuk menentukan secara tepat usia pensiun yang berlaku. Berikut adalah penjelasan terkait hal tersebut.
PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki dua kategori jabatan utama, yaitu jabatan manajerial dan nonmanajerial. Masing-masing kategori memiliki aturan yang berbeda terkait batas usia pensiun.
- Jabatan Manajerial
Jabatan ini terdiri dari posisi-posisi yang memiliki tugas kepemimpinan dalam organisasi dan memimpin unit kerja dengan pegawai di bawahnya untuk mencapai tujuan tertentu. PNS yang menduduki jabatan ini memiliki batasan usia pensiun sebagai berikut:- Pejabat pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama memiliki batas usia pensiun pada usia 60 tahun.
- Pejabat administrator dan pengawas pensiun pada usia 58 tahun.
- Jabatan Nonmanajerial
Jabatan nonmanajerial lebih berfokus pada kompetensi teknis di bidang tertentu tanpa tugas mengelola pegawai. Untuk pejabat fungsional, batas usia pensiunnya mengikuti peraturan yang berlaku di setiap jabatan, sementara untuk pejabat pelaksana, usia pensiun ditetapkan pada usia 58 tahun.
Ketentuan lebih lanjut mengenai batas usia pensiun ini tercantum dalam beberapa regulasi terkait, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa PNS yang mencapai usia pensiun harus diberhentikan dengan hormat. Secara rinci, batas usia pensiun berdasarkan PP tersebut adalah:
- 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.
- 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
- 65 tahun untuk PNS yang menjabat sebagai pejabat fungsional ahli utama.
Batasan usia pensiun ini penting karena menjadi acuan bagi PNS untuk mengetahui kapan mereka akan diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, tergantung pada jabatan dan peraturan yang berlaku pada masing-masing posisi.
Baca juga: Apakah Pegawai RRI PNS? Ternyata Begini Sistemnya!
Berbagai Tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Selain gaji pokok yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat berbagai tunjangan yang diberikan sebagai tambahan kesejahteraan bagi ASN. Tunjangan-tunjangan ini mencakup beberapa aspek yang berbeda, sesuai dengan jenis pekerjaan dan keluarga PNS. Berikut adalah beberapa tunjangan utama yang dapat diterima oleh PNS.
- Tunjangan Anak
Tunjangan ini berlaku untuk anak kandung maupun anak angkat yang menjadi tanggungan PNS. Aturan mengenai tunjangan anak diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Untuk memenuhi syarat, anak yang dimaksud harus berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan masih menjadi tanggungan orang tua. PNS dapat menerima tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk masing-masing anak, dengan ketentuan pemberian tunjangan maksimal untuk tiga anak, yang terdiri dari dua anak kandung dan satu anak angkat. Jika anak tersebut masih bersekolah, tunjangan ini bisa diperpanjang hingga usia 25 tahun. - Tunjangan Makan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, PNS berhak mendapatkan tunjangan makan yang jumlahnya disesuaikan dengan golongan pegawai. PNS golongan I dan II memperoleh tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari, sementara untuk golongan III, tunjangan makannya meningkat menjadi Rp 37.000 per hari. - Tunjangan Jabatan
PNS yang menduduki jabatan struktural berhak menerima tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini bervariasi, tergantung pada tingkat jabatan dan golongan. Sebagai contoh, PNS di golongan eselon IV/A mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 360.000 per bulan, sedangkan PNS di golongan eselon IA dapat menerima tunjangan hingga Rp 5.500.000 per bulan. - Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang sudah menikah, dengan besar tunjangan mencapai 10% dari gaji pokok. Namun, jika kedua pasangan keduanya berstatus ASN, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu pihak dengan gaji pokok lebih tinggi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 51 Tahun 1992 yang menjadi acuan dalam pemberian tunjangan keluarga. - Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja atau tukin merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan kinerja dan evaluasi jabatan PNS. Penilaian ini melibatkan berbagai faktor, seperti kompleksitas pekerjaan dan keahlian yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut. Misalnya, jika seorang PNS memiliki nilai jabatan yang tinggi, tunjangan kinerja yang diterima juga akan lebih besar, dengan besaran tertinggi bisa mencapai Rp 20.000.000, seperti yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. - Tunjangan Perjalanan Dinas
Tunjangan perjalanan dinas diberikan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar kota. Besaran tunjangan ini bergantung pada lokasi tujuan perjalanan dan jenis kegiatan yang dilakukan. Misalnya, untuk perjalanan dinas di Papua dan provinsi sekitarnya, tunjangan harian untuk perjalanan dalam kota dapat mencapai Rp 230.000, sementara perjalanan luar kota bisa mencapai Rp 580.000 per hari. Selain itu, perjalanan dinas untuk pelatihan juga memiliki tunjangan tertentu sesuai ketentuan masing-masing daerah.
Dengan berbagai tunjangan tersebut, PNS tidak hanya mendapatkan gaji pokok, tetapi juga beberapa bentuk kesejahteraan yang membantu meningkatkan kualitas hidup mereka. Tunjangan ini juga mencerminkan usaha pemerintah untuk memastikan bahwa PNS memiliki penghasilan yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerjanya.
Baca juga: Tanggal Tes PPPK Tahap 2? Catat Nilai Ambang Batasnya Juga!
PNS yang telah memasuki masa pensiun akan tetap menerima berbagai hak dan tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Selain pensiun pokok, mereka berhak mendapatkan tunjangan pensiun, tunjangan hari tua, serta berbagai hak lainnya seperti pensiun janda/duda dan tunjangan anak. Penting bagi setiap PNS untuk mengetahui hak-hak ini agar masa pensiun mereka tetap terjamin, bahkan setelah pensiun, sehingga mereka dapat menikmati kehidupan setelah bekerja tanpa khawatir mengenai keuangan.
Sebagai tambahan, meskipun pensiun pokok sudah ditetapkan, PNS perlu bijak dalam mengelola keuangan agar dapat mempertahankan kualitas hidup yang baik. Berbagai tunjangan tambahan yang diterima selama masa aktif dan pensiun dapat membantu mereka untuk menghadapi kehidupan setelah pensiun dengan lebih tenang. Sudahkah Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk masa pensiun Anda, agar dapat menikmati hak-hak yang seharusnya diterima?
Sumber:
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/batas-usia-pensiun-bagi-pns-lt59db3cad2b57f/
- https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/VNnwxmOb-daftar-uang-yang-bakal-didapatkan-pns-saat-pensiun
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN