Potongan PNS Apa Saja – Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), banyak yang masih bertanya-tanya mengenai potongan-potongan yang harus dibayar setiap bulan.
Potongan PNS apa saja yang diterapkan? Potongan ini meliputi beberapa komponen, mulai dari potongan pajak penghasilan hingga potongan untuk program pensiun. Memahami potongan-potongan ini sangat penting agar kamu bisa mengelola keuangan dengan lebih baik.
Pemotongan Gaji PNS
Setiap bulan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya menerima gaji pokok yang tercantum dalam slip gajinya. Terdapat berbagai potongan yang diterapkan secara otomatis terhadap penghasilan mereka. Potongan-potongan ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap PNS. Berikut adalah beberapa potongan yang dikenakan pada gaji PNS setiap bulan:
- Iuran Wajib Pegawai (IWP)
Potongan pertama yang dikenakan pada gaji PNS adalah Iuran Wajib Pegawai, atau lebih dikenal dengan singkatan IWP. IWP ini berasal dari penghasilan bruto atau gaji kotor PNS setiap bulannya. Potongan IWP ini dikelola oleh PT Taspen dan terdiri dari dua bagian: 3,25 persen untuk Tabungan Hari Tua dan 4,75 persen untuk premi pensiun. Sebagai contoh, seorang PNS Golongan III/A dengan masa kerja 0 tahun dan berstatus lulusan S1, yang memiliki gaji bruto Rp 2.836.895, akan mengalami potongan IWP sebesar Rp 206.352 setiap bulan. - Iuran BPJS Kesehatan
Selain IWP, potongan lainnya yang harus dibayar oleh PNS adalah iuran BPJS Kesehatan. Sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPPU), PNS termasuk dalam kelompok yang wajib membayar iuran BPJS Kesehatan. Total iuran untuk BPJS Kesehatan ini adalah 5 persen dari gaji bulanan, di mana 4 persen dibayar oleh pemerintah (sebagai pemberi kerja), sementara 1 persen dibayar oleh PNS itu sendiri melalui potongan gaji mereka. - Potongan Tapera
Potongan lainnya adalah potongan Tapera, yang dikelola oleh BP Tapera. Besarannya adalah 3 persen dari gaji PNS, di mana 2,5 persen dibayar oleh PNS itu sendiri dan 0,5 persen sisanya dibayar oleh pemerintah. Potongan Tapera ini merupakan bagian dari skema peralihan dari program Bapertarum-PNS yang sudah dibubarkan sejak tahun 2018. Tapera sendiri bertujuan untuk membantu PNS dalam memperoleh rumah yang layak huni. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Dengan adanya berbagai potongan tersebut, gaji yang diterima oleh seorang PNS setiap bulan akan mengalami pengurangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman tentang potongan-potongan ini sangat penting bagi PNS untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif. Untuk memudahkan perencanaan keuangan, selalu perhatikan setiap potongan yang diterapkan pada gaji bulanan Anda.
Baca juga: Apa Itu PNS Pusat? Simak Perbedaan Hingga Formasinya!
Jenis Potongan yang Dikenakan pada Gaji PNS

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah potongan dari gaji mereka setiap bulan. Potongan-potongan ini berasal dari berbagai aspek, mulai dari pajak penghasilan hingga iuran untuk pensiun. Mengetahui secara jelas jenis-jenis potongan yang berlaku sangatlah penting untuk membantu PNS mengelola keuangan mereka dengan bijak. Berikut ini adalah penjelasan mengenai potongan-potongan yang diterapkan pada gaji PNS.
- Iuran Wajib Pegawai (IWP)
Potongan pertama yang akan dikenakan pada gaji PNS adalah Iuran Wajib Pegawai, atau yang dikenal dengan singkatan IWP. IWP terdiri dari dua bagian: Tabungan Hari Tua dan premi pensiun. Setiap bulan, PNS akan dipotong sebesar persentase tertentu dari gaji mereka yang kemudian disetorkan ke lembaga yang bertanggung jawab, yakni PT Taspen. Sebagai contoh, seorang PNS yang memiliki gaji pokok Rp 2.836.895, akan mengalami potongan sekitar Rp 206.352 per bulan untuk iuran ini. - Iuran BPJS Kesehatan
PNS juga dikenakan potongan untuk iuran BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, iuran BPJS Kesehatan dibayar dalam dua bagian: 4 persen oleh pemerintah sebagai pemberi kerja, dan 1 persen lagi dibayar langsung oleh PNS. Iuran BPJS Kesehatan ini memastikan agar PNS mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjamin. Sistem ini bekerja dalam skema Pekerja Penerima Upah (PPPU), yang mengharuskan PNS menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. - Potongan Tapera
Potongan lainnya yang akan diterapkan pada gaji PNS adalah potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Potongan Tapera bertujuan untuk membantu PNS memiliki rumah dengan cara menabung di BP Tapera. Jumlah potongan ini adalah 3 persen dari gaji PNS, dengan rincian 2,5 persen dibayar oleh PNS itu sendiri, dan sisanya 0,5 persen dibayar oleh pemerintah. Potongan ini menggantikan program Bapertarum-PNS yang telah dihentikan sejak 2018.
Baca juga: Apa Itu PNS Pemda? Begini Cara Cek Formasinya!
Mengapa Penting Memahami Potongan Gaji PNS?
Mengetahui dan memahami potongan-potongan yang diterapkan pada gaji PNS sangat penting untuk perencanaan keuangan. Setiap potongan yang dikenakan dapat mempengaruhi besaran gaji yang diterima, yang tentunya perlu diperhitungkan dalam kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, PNS harus teliti dan memperhatikan rincian potongan yang berlaku agar bisa mengatur keuangan dengan lebih baik dan tidak ada potongan yang terlewat. Dengan memahami hal ini, pengelolaan keuangan akan lebih teratur dan memungkinkan PNS merencanakan keuangan lebih efektif ke depannya.
Berbagai Tunjangan PNS

PNS tidak hanya menerima gaji pokok sebagai bentuk kompensasi atas tugas mereka, tetapi juga mendapatkan berbagai tunjangan tambahan. Tunjangan ini dirancang untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mendukung pekerjaan mereka dalam melayani masyarakat. Berikut adalah rincian berbagai tunjangan yang diterima oleh PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
- Tunjangan Anak
PNS yang memiliki anak berhak mendapatkan tunjangan anak, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Tunjangan ini diberikan kepada anak kandung maupun anak angkat yang memenuhi syarat. Anak yang dapat menerima tunjangan ini harus berusia kurang dari 21 tahun, belum menikah, dan tidak memiliki penghasilan sendiri. Besaran tunjangan adalah 2 persen dari gaji pokok untuk masing-masing anak, dan maksimal untuk tiga anak, yang terdiri dari dua anak kandung dan satu anak angkat. Jika anak masih bersekolah, tunjangan ini bisa diperpanjang hingga anak berusia 25 tahun. - Tunjangan Makan
Selain gaji pokok, PNS juga berhak atas tunjangan makan sesuai dengan golongan mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, besaran tunjangan makan ditentukan berdasarkan golongan PNS. Untuk PNS golongan I dan II, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari, sementara PNS golongan III menerima tunjangan makan sebesar Rp 37.000 per hari. Tunjangan makan ini bertujuan untuk membantu PNS dalam mencukupi kebutuhan makan selama bekerja. - Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menduduki posisi struktural sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007. Besarannya bervariasi tergantung pada golongan dan eselon jabatan yang dipegang. Sebagai contoh, untuk PNS golongan eselon IV/A, tunjangan jabatan yang diterima adalah sebesar Rp 360.000 per bulan, sedangkan untuk PNS golongan eselon III/A, tunjangan jabatan bisa mencapai Rp 1.260.000 per bulan. Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan insentif tambahan kepada PNS yang memegang jabatan tertentu. - Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang sudah menikah, dengan besaran 10 persen dari gaji pokok mereka. Namun, apabila kedua pasangan (suami dan istri) keduanya bekerja sebagai ASN, maka hanya satu yang berhak menerima tunjangan keluarga, yaitu PNS dengan gaji pokok yang lebih tinggi. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. - Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan Kinerja atau tukin diberikan kepada PNS berdasarkan kinerja dan prestasi yang telah dicapai dalam pekerjaan mereka. Besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan evaluasi jabatan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011. Setiap jabatan dinilai dengan 17 faktor yang meliputi kompleksitas tugas, pengetahuan yang dibutuhkan, serta lingkungan kerja. Besaran tukin juga dihitung dengan mengalikan nilai jabatan dengan angka yang sudah ditetapkan, dengan contoh besaran terbesar mencapai Rp 20.000.000 bagi PNS di beberapa posisi tinggi. - Tunjangan Perjalanan Dinas
Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar kota, sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023. Besaran uang perjalanan dinas ditentukan berdasarkan lokasi dan tujuan perjalanan. Sebagai contoh, untuk perjalanan dinas dalam kota di Papua dan provinsi terkait lainnya, tunjangan yang diterima adalah Rp 230.000 per hari. Sementara untuk perjalanan luar kota, besaran tunjangan bisa mencapai Rp 580.000 per hari. Tunjangan perjalanan dinas bertujuan untuk mengganti biaya yang dikeluarkan PNS selama menjalankan tugas dinas.
Baca juga: Latihan Soal Operator Layanan Operasional PPPK, Cobain!
Secara keseluruhan, potongan-potongan yang dikenakan pada gaji PNS memiliki tujuan untuk mendukung berbagai program sosial dan kesejahteraan pegawai, seperti pensiun, jaminan kesehatan, dan perumahan. Meskipun potongan-potongan ini dapat mengurangi penghasilan bersih yang diterima setiap bulan, mereka adalah bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi PNS.
Oleh karena itu, sangat penting bagi PNS untuk memahami dengan baik rincian setiap potongan yang diterapkan agar dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif dan tidak ada potongan yang terlewat.
Selain itu, tunjangan yang diterima oleh PNS seperti tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan lainnya, memberikan tambahan penghasilan yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap tunjangan ini didasarkan pada ketentuan yang berlaku dan dapat bervariasi tergantung pada golongan serta posisi jabatan yang dipegang.
Sumber:
- https://kumparan.com/berita-terkini/5-komponen-thr-pns-2025-dan-perkiraan-besarannya-24cVZPCgDjg
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://money.kompas.com/read/2024/06/09/191650726/mengenal-potongan-gaji-pns-iwp-bpjs-hingga-tapera
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN