PPPK Dan CPNS

PPPK Dan CPNS – Inilah Perbedaan Menakjubkan Antara PPPK dan CPNS yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Mendaftar!

PPPK Dan CPNS – Proses seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini telah dibuka. Sebelum memutuskan untuk mendaftar, penting bagi para pelamar untuk memahami perbedaan antara PPPK dan CPNS agar tidak salah dalam memilih.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa terdapat 572.496 formasi lowongan untuk CASN tahun 2023 yang mencakup pemerintah pusat dan daerah.

Seleksi CASN akan melibatkan beberapa tahapan, dan para pelamar yang berhasil lolos seleksi akan resmi menjadi pegawai pemerintah. Meskipun fungsi dan perannya sama, CPNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan yang perlu dipahami oleh calon pelamar.

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2023? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2023 Sekarang juga!!

Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara PPPK dan CPNS:

  1. Batas Usia
    Dalam seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK menetapkan batas usia minimal dan maksimal bagi para pelamar. Menurut laman SSCASN, batas usia minimal untuk CPNS tahun 2023 adalah 18 tahun dan batas usia maksimal adalah 35 tahun untuk lulusan SMA dan S1. Bagi pelamar yang ingin mengisi jabatan sebagai dokter gigi, dokter spesialis, peneliti, dan dosen dengan kualifikasi pendidikan doktor (S3), batas usia maksimal adalah 40 tahun. Sementara itu, batas usia minimal dan maksimal untuk PPPK tahun 2023 adalah 20 tahun dan 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  2. Tahap Seleksi
    Proses seleksi CASN berbeda antara CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, terdapat tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sementara itu, PPPK hanya memiliki dua tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang mencakup manajerial, teknis, dan sosial budaya.
  3. Masa Kerja
    Perbedaan mendasar antara PPPK dan CPNS terletak pada status kepegawaian dan masa kerja. PNS adalah pegawai tetap dengan masa kerja hingga usia pensiun pada usia 58 tahun untuk pejabat administrasi dan 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi. Sedangkan masa kerja PPPK tergantung pada kontrak yang berlaku, dengan masa berlaku perjanjian kerja minimal satu tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun.
  4. Hak dan Fasilitas
    PNS akan mendapatkan hak berupa gaji pokok, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi. Sementara itu, PPPK hanya akan memperoleh hak berupa gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Dengan memahami perbedaan antara PPPK dan CPNS, diharapkan calon pelamar dapat membuat keputusan yang tepat saat mendaftar.

Program 50 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *