Selain Gaji 13 Apa Saja yang Diterima PNS – Bagi sebagian besar orang, menjadi PNS sering kali dikaitkan dengan gaji yang stabil, termasuk Gaji 13 yang biasanya diterima setiap tahunnya. Namun, selain Gaji 13, apa saja yang diterima PNS sebagai bagian dari tunjangan dan fasilitas lainnya?
Di sini akan membahas berbagai macam keuntungan yang didapatkan oleh PNS, mulai dari tunjangan kinerja hingga fasilitas pensiun yang menggiurkan. Yuk, simak selengkapnya dan temukan informasi yang bisa membuka wawasanmu tentang keistimewaan menjadi PNS!
Berbagai Tunjangan PNS
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya mendapatkan gaji pokok yang tetap, tetapi juga berhak atas berbagai tunjangan lainnya yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan mereka. Tunjangan ini mencakup berbagai jenis yang dapat bervariasi sesuai dengan golongan dan posisi masing-masing pegawai. Di bawah ini, kita akan mengulas berbagai tunjangan yang diterima oleh PNS selain gaji pokok mereka.
- Tunjangan Anak
Berdasarkan peraturan PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak diberikan kepada PNS yang memiliki anak kandung atau anak angkat. Syarat utama untuk menerima tunjangan ini adalah anak yang bersangkutan harus berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan masih menjadi tanggungan orang tuanya. Tunjangan ini sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimum tiga anak, yaitu dua anak kandung dan satu anak angkat. Menariknya, tunjangan ini bisa diperpanjang hingga anak berusia 25 tahun jika mereka masih dalam pendidikan. - Tunjangan Makan
ASN juga berhak menerima tunjangan makan yang besarnya tergantung pada golongan. Untuk PNS golongan I dan II, tunjangan makan yang diberikan adalah sebesar Rp 35.000 per hari. Sedangkan bagi golongan III, tunjangan makannya sebesar Rp 37.000 per hari. Tunjangan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan makan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka. - Tunjangan Jabatan
Bagi PNS yang menduduki posisi struktural, tunjangan jabatan adalah bagian dari penghasilan mereka. Misalnya, PNS dengan golongan eselon IV/A menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 360.000 per bulan, sementara golongan eselon III/A menerima tunjangan sebesar Rp 1.260.000 per bulan. Untuk posisi tertinggi, yakni golongan eselon IA, tunjangan jabatan bisa mencapai Rp 5.500.000 per bulan. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung tanggung jawab jabatan yang diemban oleh ASN. - Tunjangan Suami/Istri
PNS yang telah menikah berhak mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarnya adalah 10% dari gaji pokok mereka. Namun, jika keduanya adalah ASN, maka tunjangan ini hanya diberikan kepada salah satu pihak yang memiliki gaji pokok lebih tinggi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992. - Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja (tukin) diberikan berdasarkan capaian prestasi dan hasil evaluasi jabatan PNS. Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011, tunjangan ini dihitung menggunakan 17 faktor penilai yang meliputi aspek-aspek seperti pengetahuan, kompleksitas pekerjaan, dan lingkungan kerja. Skor jabatan ASN akan dikalikan dengan indeks tertentu untuk menentukan besaran tunjangan. PNS yang memiliki nilai jabatan tinggi dapat menerima tunjangan kinerja yang sangat besar, seperti yang diterima oleh pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang bisa mencapai Rp 20.000.000. - Tunjangan Perjalanan Dinas
PNS yang menjalani perjalanan dinas juga berhak mendapatkan tunjangan perjalanan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023, tunjangan perjalanan dinas akan disesuaikan dengan lokasi dan durasi perjalanan. PNS yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau luar provinsi dapat menerima tunjangan harian yang berbeda-beda, dengan yang tertinggi berada di Papua dan sekitarnya, mencapai Rp 580.000 per hari untuk perjalanan luar kota.
Dengan berbagai tunjangan tersebut, PNS mendapatkan dukungan finansial yang lebih dari sekadar gaji pokok mereka. Tunjangan-tunjangan ini dirancang untuk memperbaiki kualitas hidup para ASN, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif.
Baca juga: Apakah Pegawai Pegadaian Termasuk PNS? Ini Info Lengkapnya!
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 bagi PNS dan Pensiunan

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pasti untuk pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, maupun penerima tunjangan lainnya. Meski demikian, sudah ada informasi dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan petunjuk tentang waktu dan tujuan dari pencairan tersebut.
Menurut informasi yang diambil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan terkait kebijakan pemberian gaji ke-13 di tahun 2025. Ditegaskan bahwa gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang terdiri dari PNS, PPPK, prajurit TNI, POLRI, hakim, serta pensiunan.
Gaji ke-13 ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah untuk membantu aparat negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Mengenai waktu pencairannya, Presiden juga mengungkapkan bahwa gaji ke-13 akan disalurkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, dimulai pada hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan Gaji ke-13 akan disalurkan pada bulan Juni 2025,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan resmi tersebut.
Walaupun tanggal pasti pencairannya belum diumumkan, penerima gaji ke-13 dapat memantau perkembangan informasi dan mengantisipasi pencairan mulai bulan Juni 2025.
Baca juga: Bikin Penasaran! Apakah Pegawai BUMD Termasuk PNS?
Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS dan Pensiunan
Pertanyaan yang muncul setelah mengetahui waktu pencairan gaji ke-13 adalah berapa besarannya? Nominal gaji ke-13 tahun 2025 telah diatur dalam peraturan pemerintah, yakni PP RI Nomor 11 Tahun 2025. Berikut ini adalah rincian besaran gaji ke-13 yang diterima berdasarkan jabatan dan masa kerja:
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
Besaran gaji ke-13 yang diterima berkisar antara Rp 28.104.300 hingga Rp 31.474.800. - Pegawai Non-ASN pada Lembaga Nonstruktural
Gaji ke-13 untuk pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural dan pejabat yang memiliki hak keuangan atau administratif setingkat eselon adalah antara Rp 10.612.900 hingga Rp 24.886.200. - Pegawai Non-ASN yang Bertugas di Instansi Pemerintah
Gaji ke-13 bagi pegawai non-ASN yang bekerja sebagai pejabat pelaksana sesuai dengan jenjang pendidikan dan masa kerja adalah sebagai berikut:- SD/SMP/Sederajat: Rp 4.285.200 hingga Rp 5.052.600
- SMA/DI/Sederajat: Rp 4.907.700 hingga Rp 5.861.500
- DII/DIII/Sederajat: Rp 5.488.500 hingga Rp 6.524.000
- S1/DIV/Sederajat: Rp 6.591.000 hingga Rp 7.825.800
- S2/S3/Sederajat: Rp 7.764.100 hingga Rp 9.050.500
Dengan rincian ini, para PNS, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya bisa memperkirakan jumlah yang akan diterima sebagai gaji ke-13 tahun ini.
Langkah-Langkah Membuat Akun SSCASN

Untuk dapat mendaftar CPNS 2025, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di SSCASN. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:
- Akses situs resmi SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih opsi “Daftar” atau “Registrasi” yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan informasi pribadi yang diminta, seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, serta alamat email yang aktif.
- Lakukan verifikasi CAPTCHA untuk memastikan bahwa Anda bukan robot, lalu klik tombol “Lanjutkan”.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan, dan jika sudah benar, klik tombol “Proses Pendaftaran Akun”.
- Jika proses berhasil, simpan informasi akun Anda dan cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi.
Panduan Pendaftaran CPNS 2025 Melalui SSCASN
Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat melanjutkan dengan mendaftar CPNS 2025. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya:
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan di situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Isi formulir biodata dengan data yang lengkap dan akurat.
- Pilih jenis seleksi yang diinginkan, yaitu CPNS.
- Tentukan instansi, formasi, serta jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.
- Pilih lokasi formasi dan lokasi ujian jika diminta.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pastikan ukuran dan format file sesuai dengan permintaan.
- Periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah diunggah.
- Klik tombol “Akhiri Proses Pendaftaran” dan lakukan konfirmasi.
- Setelah itu, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CPNS sebagai bukti pendaftaran.
- Tunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan kemudian.
Baca juga: Berapa Gaji Pokok PPPK 2025? Simak Info Menariknya!
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan berbagai manfaat yang lebih dari sekadar gaji pokok. Selain Gaji 13 yang menjadi salah satu keuntungan besar, PNS juga memperoleh tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan berbagai tunjangan lainnya yang mendukung kesejahteraan hidup mereka. Tunjangan-tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, dan masa kerja, sehingga semakin lama bekerja dan semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tunjangan yang diterima. Dengan adanya fasilitas-fasilitas ini, PNS dapat menjalani tugasnya dengan lebih tenang dan fokus.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian lebih kepada PNS dengan mengatur pencairan gaji ke-13 yang menjadi tambahan penghasilan setiap tahunnya. Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan mendukung kehidupan mereka. Meskipun tanggal pencairan gaji ke-13 belum diumumkan secara pasti, informasi terkait besaran tunjangan dan gaji ini memberikan gambaran jelas tentang kesejahteraan yang bisa dinikmati oleh PNS.
Sumber:
- https://fahum.umsu.ac.id/blog/cara-daftar-cpns-2025-berikut-syarat-dan-ketentuannya/
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7899827/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-2025-kapan-cair-simak-jadwal-dan-nominalnya
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7899827/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-2025-kapan-cair-simak-jadwal-dan-nominalnya
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN