Kabar baik bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia pasalnya pemerintah akan membuka rekrutmen CASN nasional 2023. Hal ini dilakukan untuk mengisi tempat yang dibutuhkan oleh Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Kuota yang dibutuhkan sebanyak 572.496 (data per 1 agustus 2023). Untuk perincian formasinya yakni Instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan Pemerintah Daerah 493.634 ASN. Dalam rekrutmen ini, Formasi untuk CPNS Pemerintah Pusat sebanyak 28.903, pppk 49.959 kuota. Sedangkan untuk PPPK Pemerintah Daerah, dialokasikan secara khusus yakni 296.084 PPPK Guru,154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 untuk PPPK teknis.
Abdullah Azwar Anas menjamin pelaksanaan rekrutmen ASN 2023 dilakukan secara terbuka dan tidak bisa titip-menitip posisi.Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,”
Tingkat kelulusan PPPK untuk formasi dosen hanya 30 persen, sedangkan untuk formasi pranata komputer hanya 3 persen dari 10 ribu lebih peserta yang dinyatakan lulus Lebih lanjut pemerintah akan mengevaluasi proses seleksi dengan membuat beberapa alternatif, mengingat banyak tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 hingga 15 tahun.
“prinsip oleh Bapak Presiden, ini diminta terkait dengan tenaga non ASN yang mestinya tidak boleh lagi (karena) berakhir tanggal 28 November untuk diambil langkah menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, dan prinsip-prinsip ini sedang kami rumuskan.
Pada konpers di komplek Istana Presiden, Menpan RB juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka lowongan untuk 1 CPNS tahun ini.Dari total 1 juta formasi yang diusulkan, sebanyak 80 persen untuk PPPK dan 20 persen dibbuka untuk para fresh graduate atau lulusan baru.
Apa Syarat Untuk Mengikuti Tes CPNS dan PPPK?
Dalam perjalanan menuju karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada satu tahap yang tak bisa diabaikan: mengikuti tes seleksi. Tetapi, apa saja sebetulnya syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK? Mari kita menggali lebih dalam mengenai persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar, serta beberapa tips bijak dalam persiapan menghadapi ujian yang menentukan ini.
Kewarganegaraan: Landasan Pertama yang Tidak Boleh Terabaikan
Tidak ada kesempatan bagi mereka yang bukan warga negara Indonesia untuk mengikuti tes CPNS atau PPPK. Persyaratan kewarganegaraan menjadi langkah pertama yang tak boleh terabaikan. Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak mengajukan diri sebagai calon pelamar.
Usia: Batasan yang Perlu Dipatuhi
Terkait dengan persyaratan usia, tiap instansi pemerintah dan jenis jabatan bisa memiliki batasan yang berbeda. Ada yang mengharuskan calon pelamar berada dalam rentang usia tertentu, sementara instansi lain mungkin memberi fleksibilitas lebih. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengikuti tes, pastikan Anda memahami dengan jelas batasan usia yang berlaku pada instansi yang Anda tuju.
Pendidikan: Landasan Pengetahuan dan Kemampuan
Pendidikan menjadi syarat krusial yang harus dipenuhi. Setiap jenis jabatan dapat memiliki persyaratan pendidikan minimal yang berbeda-beda. Beberapa jabatan mungkin memerlukan pendidikan S1, sementara yang lain bisa mempersyaratkan S2 atau S3. Penting untuk memastikan bahwa tingkat pendidikan Anda sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Kesehatan: Kunci Kebugaran dan Kesejahteraan
Kesehatan adalah aspek vital dalam menjadi PNS atau PPPK. Pelamar harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh instansi terkait. Tes kesehatan mungkin melibatkan pemeriksaan fisik, laboratorium, dan konsultasi medis. Memastikan kondisi kesehatan yang baik adalah langkah penting dalam menghadapi ujian seleksi ini.
Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Rekam Jejak yang Bersih
Calon pelamar CPNS dan PPPK diwajibkan untuk tidak memiliki catatan kriminal. Hal ini menunjukkan integritas dan kredibilitas Anda sebagai calon pegawai pemerintah. Sebuah rekam jejak yang bersih akan menjadi modal penting dalam persaingan seleksi ini.
Tidak Terlibat dalam Narkoba: Komitmen Terhadap Etika dan Kebijakan Negara
Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya adalah syarat yang mutlak harus dipatuhi. Hal ini mencerminkan komitmen Anda terhadap etika, nilai-nilai moral, dan kebijakan negara yang tegas terhadap narkoba.
Tidak Pernah Diberhentikan Tidak dengan Hormat: Rekam Jejak Kerja yang Baik
Calon pelamar CPNS dan PPPK juga diharuskan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/Polri. Sejarah kerja yang baik akan membantu memperkuat peluang Anda dalam seleksi ini.
Persyaratan Lainnya: Nuansa Khusus Menyesuaikan Jabatan
Selain persyaratan-persyaratan di atas, ada kemungkinan instansi pemerintah juga menetapkan persyaratan khusus yang berkaitan dengan jenis jabatan yang dibuka. Misalnya, sertifikat keahlian, pengalaman kerja, atau kualifikasi lain yang mungkin diperlukan untuk bidang tertentu.
Dalam menjalani proses seleksi CPNS dan PPPK, memahami dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan adalah langkah awal yang tak ternilai harganya. Namun, persiapan yang matang, pemahaman yang mendalam, dan kerja keras dalam belajar juga menjadi landasan yang tak kalah penting dalam meraih kesuksesan. Ingatlah bahwa proses ini adalah investasi pada karir Anda sebagai abdi negara, dan dengan upaya maksimal, Anda dapat meraih kesempatan emas ini dengan penuh kepercayaan diri.