THR PNS Apa Saja – Menjelang hari raya, banyak yang penasaran dengan komponen THR PNS apa saja yang akan diterima oleh para aparatur sipil negara. Pertanyaan seputar THR PNS apa saja memang sering muncul, terutama di kalangan calon ASN atau PPPK yang ingin memahami hak-haknya secara detail.
Jika kamu termasuk yang ingin tahu lebih dalam, yuk simak informasinya bersama!
Rincian Komponen THR untuk PNS Tahun 2025
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bentuk apresiasi tahunan dari pemerintah yang mencakup beberapa komponen penghasilan. Meski regulasi khusus untuk tahun 2025 belum dipublikasikan resmi, gambaran umumnya masih mengacu pada skema sebelumnya. THR bukan hanya sekadar bonus tahunan, melainkan terdiri dari sejumlah bagian penting yang dirancang berdasarkan jabatan, kinerja, dan status pegawai.
Elemen Penyusun THR PNS 2025
Secara umum, berikut adalah berbagai aspek yang menyusun THR bagi PNS di tahun 2025:
- Upah Pokok
Merupakan dasar utama dari penghasilan, ditentukan oleh golongan dan tingkat jabatan ASN yang bersangkutan. - Tunjangan Keluarga
Diberikan kepada PNS yang telah menikah atau memiliki tanggungan anak, sesuai aturan yang berlaku. - Tunjangan Konsumsi
Fasilitas tunjangan untuk kebutuhan pangan harian, biasanya dihitung per anggota keluarga. - Tunjangan Jabatan atau Umum
PNS yang menduduki posisi struktural atau fungsional mendapatkan tunjangan jabatan, sementara yang tidak menjabat menerima tunjangan umum. - Tunjangan Berbasis Kinerja
Besaran tunjangan ini tergantung pada capaian kinerja individu dan instansi, dan nilainya bisa bervariasi.
Prediksi Jumlah THR Berdasarkan Kategori Jabatan
Berdasarkan informasi terkini dari situs resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (djpbn.kemenkeu.go.id) yang mengacu pada PP No. 14 Tahun 2024, berikut perkiraan nominal THR yang bisa diterima oleh berbagai lapisan ASN:
1. Pimpinan Lembaga Non-Struktural
- Kepala/Komisioner Utama: ± Rp26,3 juta
- Wakil Kepala: ± Rp24,7 juta
- Anggota atau Sekretaris: ± Rp23,4 juta
2. Jabatan Eselon dan Setara
- Eselon I: ± Rp20,7 juta
- Eselon II: ± Rp16,2 juta
- Eselon III: ± Rp11,5 juta
- Eselon IV: ± Rp8,8 juta
3. ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Pengabdian
- Pendidikan SD hingga SMP: ± Rp3,57 juta – Rp4,21 juta
- Lulusan SMA dan D1: ± Rp4,08 juta – Rp4,88 juta
- D2 hingga D3: ± Rp4,57 juta – Rp5,43 juta
- Sarjana/D4: ± Rp5,49 juta – Rp6,52 juta
- Magister hingga Doktor: ± Rp6,47 juta – Rp7,54 juta
Baca juga: Apa Itu ASN dan PNS? Semua yang Perlu Anda Ketahui!
Ragam Tunjangan ASN yang Wajib Kamu Tahu

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya berarti menerima gaji pokok tiap bulan. Pemerintah juga memberikan berbagai jenis tunjangan tambahan untuk mendukung kesejahteraan para PNS. Berikut ini adalah tunjangan-tunjangan resmi yang diberikan, lengkap dengan syarat dan rinciannya.
1. Tambahan Penghasilan untuk Anak
Pemerintah menetapkan bahwa setiap ASN yang memiliki anak kandung atau anak angkat dapat menerima tunjangan khusus. Ketentuan ini berlaku bila sang anak masih berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, tidak punya penghasilan sendiri, dan masih sepenuhnya ditanggung orang tua.
Jumlah yang diberikan adalah 2% dari gaji pokok untuk tiap anak, maksimal tiga anak (dua anak kandung dan satu anak angkat). Jika si anak masih aktif bersekolah, tunjangan bisa diperpanjang sampai anak berusia 25 tahun.
2. Uang Makan Harian Sesuai Golongan
Setiap ASN juga berhak memperoleh uang makan harian yang besarannya disesuaikan dengan golongan masing-masing. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan berlaku untuk semua level ASN.
Untuk ASN golongan I dan II, uang makan ditetapkan sebesar Rp35.000 per hari. ASN golongan III mendapatkan Rp37.000 per hari. Nominal ini dibayarkan rutin sebagai bentuk dukungan atas biaya konsumsi saat bekerja.
3. Insentif Berdasarkan Jabatan
Jika ASN menduduki posisi struktural, maka ia berhak memperoleh tunjangan jabatan. Besaran tunjangannya berbeda-beda tergantung tingkat jabatan eselon yang dipegang.
Sebagai contoh, ASN di eselon IV/A memperoleh Rp540.000 per bulan, sementara eselon III/A bisa mendapatkan Rp1.260.000. Eselon tertinggi, yaitu IA, memperoleh tunjangan hingga Rp5.500.000 setiap bulan.
4. Tunjangan untuk Pasangan
ASN yang sudah menikah berhak menerima tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok. Namun, jika kedua pasangan sama-sama ASN, tunjangan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.
Hal ini ditujukan agar tidak terjadi duplikasi pembayaran dalam rumah tangga ASN. Kebijakan ini tetap memberikan manfaat maksimal dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran negara.
5. Tunjangan Kinerja Berdasarkan Evaluasi
Tunjangan kinerja, atau tukin, merupakan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan penilaian prestasi dan jabatan. Besarannya ditentukan oleh banyak faktor, seperti kompleksitas pekerjaan, tanggung jawab, pengetahuan yang dibutuhkan, hingga lingkungan kerja.
Nilai jabatan dinyatakan dalam angka yang akan dikalikan dengan indeks Rp5.000. Misalnya, nilai jabatan 4.000 akan menghasilkan tunjangan kinerja sebesar Rp20 juta. ASN dengan tunjangan kinerja tertinggi saat ini bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.
6. Biaya Perjalanan Tugas
ASN yang menjalankan tugas ke luar kota, mengikuti pelatihan, atau bertugas di lokasi lain berhak atas tunjangan perjalanan dinas. Jumlahnya bergantung pada lokasi dan durasi perjalanan.
Sebagai contoh, untuk ASN yang bertugas di wilayah Papua dan sekitarnya, tunjangan perjalanan dalam kota adalah Rp230.000 per hari, sementara perjalanan ke luar kota diberikan Rp580.000 per hari. Jika tugas tersebut berkaitan dengan pelatihan, maka ASN akan menerima Rp170.000 per hari.
Baca juga: Apa Itu ASN PPPK? Peluang Kerja Baru yang Menarik!
Jadwal Pencairan Gaji dan Tunjangan PNS: Informasi Lengkap yang Perlu Diketahui

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji bulanan biasanya dibayarkan pada awal bulan, tepatnya tanggal 1. Kebijakan ini berlaku secara nasional, mencakup seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan pusat maupun daerah. Namun, jika tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional atau akhir pekan, pembayaran gaji biasanya diundur ke hari kerja berikutnya.
Berbeda dengan pegawai swasta yang umumnya menerima gaji antara tanggal 23 hingga 28 setiap bulan, PNS justru menerima penghasilan lebih awal. Hal ini tentu memberikan keuntungan tersendiri dalam mengatur keuangan bulanan.
Jadwal Tunjangan PNS: Tidak Seragam, Bergantung Kebijakan Instansi
Meskipun pembayaran gaji PNS cukup konsisten di tanggal 1, pencairan tunjangan tidak memiliki tanggal tetap. Setiap instansi memiliki aturan tersendiri terkait waktu pencairan tunjangan. Namun secara umum, tunjangan dikirim ke rekening pegawai pada tanggal 15 atau 25 setiap bulannya.
Tunjangan ini juga tidak bersifat seragam. Jumlah yang diterima setiap individu sangat bergantung pada masa kerja, jabatan yang diemban (baik struktural maupun fungsional), serta lokasi dan instansi tempat mereka bertugas.
Ragam Tunjangan PNS dan Besarannya
PNS tidak hanya memperoleh gaji pokok, tetapi juga berhak atas berbagai jenis tunjangan. Salah satu tunjangan terbesar adalah Tunjangan Kinerja (Tukin), yang nilainya ditentukan oleh kelas jabatan serta kebijakan instansi masing-masing. Tukin di lingkungan pemerintah pusat memiliki dasar hukum tersendiri, berbeda dengan yang berlaku di pemerintahan daerah.
Di daerah, tunjangan serupa sering disebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tambahan Penghasilan (Tamsil). Besaran TPP dan Tamsil bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi cenderung memberikan tunjangan lebih besar dibandingkan daerah dengan PAD rendah.
Instansi dengan Tunjangan PNS Tertinggi
Jika membahas instansi dengan tunjangan terbesar, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan menjadi yang teratas untuk level pemerintah pusat. Sedangkan di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi pemimpin dengan pemberian Tukin paling tinggi dibandingkan daerah lain.
Baca juga: Latihan Soal PPPK Pengelola Umum Operasional, Ini Bocorannya!
Memahami komponen THR PNS 2025 sangat penting bagi para calon ASN dan PPPK yang ingin mengetahui secara rinci hak finansial mereka. THR bukan hanya sekadar bonus, tetapi mencerminkan penghargaan atas kinerja dan pengabdian ASN, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, konsumsi, serta tunjangan kinerja.
Dengan berbagai kategori jabatan dan jenjang pendidikan, jumlah THR yang diterima pun sangat bervariasi. Selain itu, ragam tunjangan lainnya seperti uang makan, insentif jabatan, dan tunjangan pasangan turut memperkaya kesejahteraan pegawai negeri.
Sumber:
- https://kumparan.com/berita-terkini/5-komponen-thr-pns-2025-dan-perkiraan-besarannya-24cVZPCgDjg/full
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://money.kompas.com/read/2021/11/20/070121826/lengkap-tabel-gaji-pns-golongan-i-sampai-iv-plus-semua-tunjangannya
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN