Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS? Simak Info Lengkapnya!

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya soal gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang menjadi hak setiap aparatur negara. Banyak orang masih bertanya-tanya, tunjangan apa saja yang diterima PNS secara lengkap dan resmi.

Padahal, informasi tentang tunjangan apa saja yang diterima PNS sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan bisa menjadi pertimbangan penting sebelum memilih jalur karier sebagai ASN.

Dengan memahami tunjangan apa saja yang diterima PNS, kamu bisa merancang masa depan yang lebih terjamin dan stabil. Jadi, kalau kamu penasaran tunjangan apa saja yang diterima PNS, yuk simak penjelasan lengkapnya sekarang!

Macam-macam Tunjangan untuk PNS yang Perlu Kamu Tahu

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berarti kamu akan menerima lebih dari sekadar gaji pokok. Pemerintah juga menyediakan beragam jenis tunjangan yang diperuntukkan bagi PNS dan keluarga mereka.

Tunjangan ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan ASN selama menjalankan tugas negara. Berikut ulasan lengkapnya:

1. Tunjangan Anak

Berdasarkan regulasi pemerintah yang telah lama diberlakukan, PNS memiliki hak untuk menerima tunjangan anak. Tidak hanya berlaku untuk anak kandung, tapi juga untuk anak angkat, selama masih dalam tanggungan. Syaratnya, anak tersebut belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, berusia maksimal 21 tahun, dan masih dibiayai orang tua.

Apabila seorang anak masih menjalani proses pendidikan formal, maka bantuan tunjangan bisa terus diberikan sampai ia mencapai usia dua puluh lima tahun. Tunjangan ini diberikan sebanyak 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk tiga anak—dua anak kandung dan satu anak angkat.

2. Tunjangan Makan

PNS juga memperoleh tunjangan makan harian sesuai dengan jenjang golongannya. Perhitungan tunjangan ini mengacu pada kebijakan terbaru dari Kementerian Keuangan. Untuk golongan I dan II, nominal yang diterima adalah Rp35.000 per hari, sedangkan golongan III mendapat Rp37.000 per hari.

3. Tunjangan Jabatan Struktural

Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural, ada kompensasi tambahan berupa tunjangan jabatan. Jumlahnya disesuaikan dengan jenjang eselon. Contohnya, pejabat eselon IV/B menerima Rp490.000 per bulan, sementara eselon I/A bisa mendapatkan hingga Rp5.500.000 setiap bulan. Besaran tunjangan yang diterima turut meningkat seiring dengan posisi jabatan yang diemban—semakin strategis perannya, makin besar pula nilai tunjangannya.

4. Tunjangan Pasangan (Suami/Istri)

Tunjangan ini diberikan bagi PNS yang telah menikah. Jumlah yang diperoleh adalah sebesar 10% dari gaji pokok. Namun, bila kedua pasangan adalah ASN, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu pihak yang memiliki gaji lebih tinggi, sesuai peraturan terbaru.

5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan ini diberikan berdasarkan evaluasi kerja dan pencapaian individu PNS dalam melaksanakan tugasnya. Nilainya ditentukan dari skor jabatan yang diperoleh berdasarkan berbagai indikator seperti tanggung jawab, kompleksitas pekerjaan, dan hubungan kerja. Masing-masing skor jabatan akan dikalikan dengan indeks Rp5.000 untuk menentukan jumlah tukin yang diterima.

Sebagai contoh, ASN dengan jabatan dan nilai tertinggi bisa mengantongi tunjangan kinerja hingga Rp20 juta per bulan. Direktorat Jenderal Pajak termasuk instansi dengan tunjangan kinerja tertinggi karena skema khusus yang diatur melalui Perpres.

6. Tunjangan Perjalanan Dinas

PNS yang melakukan perjalanan dinas berhak mendapatkan uang harian, tergantung tujuan dan durasi kegiatan. Uangnya berbeda-beda untuk kegiatan luar kota, pelatihan, atau kegiatan dalam kota yang memakan waktu lebih dari delapan jam. Besarnya pun bervariasi antarprovinsi.

Untuk wilayah seperti Papua dan provinsi pemekarannya, jumlah yang diterima cukup tinggi, yaitu Rp230.000 per hari untuk perjalanan dalam kota dan Rp580.000 untuk luar kota. Jika perjalanan berkaitan dengan diklat, ASN di provinsi tersebut mendapatkan Rp170.000 per hari.

Baca juga: Apa Saja Tes CPNS Dosen? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Informasi Terkini Mengenai THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan di Tahun 2025

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS

Sejauh ini, pemerintah belum merilis secara resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur teknis dan nominal tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hakim, dan para pensiunan. Sampai Rabu, 12 Maret 2025, belum tersedia dokumen resmi yang dapat dijadikan acuan pasti terkait jumlah uang yang akan diterima oleh para penerima manfaat tersebut.

Meskipun begitu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers mengenai perkiraan komponen yang akan dimasukkan dalam THR dan gaji ke-13 tahun ini. Berdasarkan keterangan yang dimuat dalam laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Presiden menegaskan bahwa pemberian tunjangan tahun ini akan mengacu pada standar yang berlaku untuk masing-masing kategori penerima.

Presiden menyampaikan bahwa ASN di tingkat pusat, prajurit TNI dan anggota Polri, serta hakim akan menerima THR dan gaji ke-13 yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran yang diterima akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Pensiunan akan memperoleh THR dan gaji ke-13 setara dengan nilai uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima.

Baca juga: Apa Saja Tes CPNS Daerah? Ketahui Perbedaannya dengan Pusat

THR Pegawai Swasta Tahun 2025: Aturan dan Jadwal Pembayarannya

Untuk pekerja di sektor swasta, pemerintah telah menerbitkan aturan resmi melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK/04/00/III/2025. Dokumen ini mengatur kewajiban perusahaan dalam membayarkan THR Keagamaan kepada seluruh pekerjanya.

Berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi @kemnaker, Surat Edaran tersebut menetapkan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan ini secara eksplisit tertuang dalam poin kedua surat edaran tersebut.

Selain itu, dalam poin ketujuh juga dijelaskan bahwa perusahaan dilarang membayar THR secara bertahap atau dicicil. Artinya, pemberian THR harus dilakukan secara utuh dalam satu waktu pembayaran dan tidak boleh dibagi menjadi beberapa tahap.

Walau surat edaran tersebut tidak mencantumkan tanggal pasti pencairan THR bagi pekerja swasta, masyarakat tetap bisa menghitung perkiraannya. Jika mengacu pada kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, diperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan jatuh pada 31 Maret 2025.

Dengan asumsi tersebut, maka pencairan THR diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada tanggal 24 Maret 2025. Namun demikian, setiap perusahaan bisa saja menetapkan jadwal pencairan sesuai kebijakan internal mereka, selama tidak melewati batas waktu yang ditentukan oleh aturan pemerintah.

Gaji Pokok PNS 2025: Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan struktur gaji pokok PNS tahun 2025 yang terbagi berdasarkan jenjang golongan. Besaran gaji ini mencerminkan tanggung jawab dan lama pengabdian yang berbeda di setiap levelnya. Simak pembagian gaji pokok berikut agar kamu bisa memahami posisi dan potensi penghasilan di jalur karier sebagai ASN.

Golongan I – Level Awal untuk Lulusan SD/SMP

PNS pada golongan I umumnya adalah pegawai negeri yang masuk melalui jalur pendidikan dasar hingga menengah pertama. Meski tergolong awal, posisi ini tetap mendapatkan penghasilan yang layak sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka.

  • Ia: Mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600
  • Ib: Antara Rp1.840.800 dan Rp2.670.700
  • Ic: Dari Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
  • Id: Berkisar Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400

Golongan II – untuk Lulusan SMA/SMK dan D1/D2

Jenjang ini umumnya diisi oleh ASN yang memiliki pendidikan SMA, SMK, atau diploma tingkat satu dan dua. Kenaikan golongan membawa peningkatan gaji yang signifikan dibanding level sebelumnya.

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III – Dominan Dihuni oleh Sarjana dan S1 Ke Atas

Pegawai Negeri Sipil yang berada di golongan III umumnya berasal dari lulusan S1, D4, atau setara. Dengan kualifikasi akademik yang lebih tinggi, gaji yang diperoleh pun lebih besar dan cenderung mengalami kenaikan secara stabil setiap tahunnya.

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV – Jabatan Tinggi dan Senioritas Pengabdian

Golongan IV merupakan jenjang tertinggi di struktur ASN, biasanya diperuntukkan bagi mereka yang telah menduduki posisi strategis, memiliki masa kerja panjang, serta pengalaman mumpuni. PNS pada level ini memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan birokrasi negara.

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca juga: Formasi P3K 2025, Cek Posisi Impianmu Sekarang!

Berprofesi sebagai PNS bukan hanya soal bekerja untuk negara, tapi juga memperoleh berbagai jenis tunjangan yang menunjang kesejahteraan diri dan keluarga.

Mulai dari tunjangan anak, makan, jabatan, hingga perjalanan dinas, semua sudah diatur secara rinci oleh pemerintah agar setiap ASN bisa menjalankan tugas dengan nyaman dan optimal.

Apalagi dengan adanya THR dan gaji ke-13 yang rutin dibayarkan setiap tahun, kehidupan finansial PNS cenderung lebih stabil dibandingkan sektor lainnya.

Memahami jenis-jenis tunjangan dan rincian gaji pokok PNS 2025 menjadi langkah awal untuk mempersiapkan masa depan yang aman dan terencana.

Selain itu, informasi ini sangat berguna bagi kamu yang sedang mempertimbangkan jalur karier sebagai ASN. Jadi, setelah tahu tunjangan apa saja yang diterima PNS dan besaran gaji tiap golongan, apakah kamu semakin mantap mengejar karier sebagai Pegawai Negeri Sipil?

Sumber:
  • https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-7822791/besaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tni-polri-sesuai-pp-no-11-tahun-2025
  • https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
  • https://www.kompas.tv/nasional/578356/daftar-lengkap-tabel-gaji-pokok-pns-2025-berdasarkan-golongan?page=all
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *