Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS? Simak Nominal Gajinya!

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya soal status dan stabilitas kerja, tetapi juga terkait dengan berbagai bentuk kesejahteraan yang didapat.

Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah, tunjangan apa saja yang diterima PNS? Beragam tunjangan diberikan sesuai golongan, jabatan, hingga lokasi kerja, menjadikan profesi ini semakin diminati. Jika kamu juga penasaran tunjangan apa saja yang diterima PNS, yuk simak penjelasan lengkapnya dan mulai persiapkan dirimu dari sekarang!

Skema Tunjangan ASN Saat Ini dan Transisi Menuju Sistem Gaji Tunggal 2024

Pemerintah sedang menyiapkan langkah besar dalam sistem penggajian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, mulai tahun 2024, sistem baru bernama gaji tunggal atau single salary akan diberlakukan. Dalam skema ini, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima satu bentuk pendapatan tetap, tanpa tambahan tunjangan yang selama ini melekat pada penghasilan mereka. Sebelum sistem baru ini diterapkan, berikut rincian berbagai tunjangan yang saat ini masih diterima oleh ASN:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin

Tukin adalah jenis tunjangan yang nilainya ditentukan berdasarkan posisi jabatan serta instansi tempat ASN bekerja. Semakin strategis instansi dan tingginya kelas jabatan, maka tukin yang diterima juga akan semakin besar. Misalnya, pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bisa mendapatkan tukin hingga lebih dari Rp117 juta per bulan.

2. Tunjangan untuk Pasangan (Suami/Istri)

ASN yang telah menikah akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 5% dari gaji pokok sebagai bentuk dukungan terhadap tanggungan keluarga. Namun, apabila pasangan juga merupakan ASN, maka tunjangan ini hanya diberikan kepada salah satu pihak.

3. Tunjangan Anak

ASN yang memiliki anak berhak atas tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak yang sah secara hukum. Tunjangan ini diberikan maksimal untuk tiga orang anak.

4. Tunjangan Konsumsi (Makan Harian)

Tunjangan makan diberikan setiap hari kerja, dan nominalnya ditentukan berdasarkan golongan ASN. Misalnya, golongan I dan II menerima sekitar Rp35.000 per hari, sementara golongan III dan IV bisa mendapatkan hingga Rp41.000 per hari.

Baca juga: Apa Perbedaan PNS dan CPNS? Simak Baik-Baik Infonya!

5. Tunjangan Jabatan Struktural

Khusus untuk ASN yang menduduki posisi struktural, seperti eselon, akan memperoleh tunjangan jabatan dengan besaran yang disesuaikan tingkat jabatan mereka. Semakin tinggi posisi jabatan, maka semakin besar pula nominal yang diterima.

6. Tunjangan Umum

ASN yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural atau fungsional akan menerima tunjangan umum. Besarannya berkisar antara Rp175.000 hingga Rp190.000, tergantung pada golongan masing-masing pegawai.

7. Tambahan Lain: THR dan Gaji ke-13

Setiap tahun, ASN juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan yang diatur melalui peraturan pemerintah. Besarannya mengacu pada komponen gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima pegawai.

Update Skema Gaji PNS Tahun 2025 Berdasarkan Golongan Terbaru

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS

Struktur penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 masih mengacu pada kebijakan yang berlaku sebelumnya. Pemerintah belum mengumumkan regulasi baru, sehingga besaran gaji untuk masing-masing golongan tetap menggunakan acuan terkini yang sudah ditetapkan melalui aturan resmi. Berikut ini pembagian gaji berdasarkan jenjang golongan untuk tahun 2025:

Golongan I – Entry Level bagi PNS Lulusan SMP/SMA

Untuk pegawai yang berada di tingkat awal atau golongan I, nominal gaji masih tergolong dasar namun tetap mengalami peningkatan bertahap. Rinciannya adalah:

  • Golongan IA: mulai dari Rp 1.685.700 hingga Rp 2.522.600
  • Golongan IB: berkisar antara Rp 1.840.800 sampai Rp 2.670.000
  • Golongan IC: rentang gaji Rp 1.918.700 hingga Rp 2.783.700
  • Golongan ID: mendapatkan Rp 1.999.900 sampai Rp 2.901.400

Golongan II – Umumnya Ditempati Lulusan D3 dan Setara

Tingkat ini mencakup ASN yang sudah memiliki kualifikasi pendidikan diploma. Kisarannya cukup kompetitif untuk jenjang karier menengah:

  • IIA: berkisar dari Rp 2.184.000 sampai Rp 3.643.400
  • IIB: rentangnya Rp 2.385.000 hingga Rp 3.797.500
  • IIC: berkisar antara Rp 2.485.900 hingga Rp 3.958.200
  • IID: dari Rp 2.591.100 hingga Rp 4.125.600

Golongan III – Posisi Umum Lulusan Sarjana dan Setara

Golongan ini menjadi tempat mayoritas PNS dengan latar belakang S1 atau D4. Inilah kisaran pendapatan mereka:

  • IIIA: antara Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200
  • IIIB: mulai dari Rp 2.903.600 hingga Rp 4.768.800
  • IIIC: rentangnya Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500
  • IIID: berkisar dari Rp 3.154.400 sampai Rp 5.180.700

Golongan IV – Jabatan Tinggi dan Pengalaman Panjang

Golongan ini biasanya ditempati oleh pejabat struktural senior atau ASN yang telah mengabdi cukup lama. Gaji yang diterima pun tentu lebih tinggi:

  • IVA: berada di kisaran Rp 3.287.800 hingga Rp 5.399.900
  • IVB: berkisar antara Rp 3.426.900 sampai Rp 5.628.300
  • IVC: mendapatkan Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400
  • IVD: sebesar Rp 3.723.000 sampai Rp 6.114.500
  • IVE: mencapai Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200
Baca juga: Apa Perbedaan PNS dan BUMN? Ternyata Ini Faktanya!

Fasilitas dan Hak PNS yang Dijamin Negara

Tunjangan Apa Saja yang Diterima PNS

Berikut ini merupakan bentuk hak-hak yang secara resmi melekat pada setiap individu yang berstatus sebagai PNS:

  • Gaji bulanan tetap yang diterima sesuai golongan dan masa kerja;
  • Perhitungan masa kerja yang digunakan untuk menentukan kenaikan pangkat dan pensiun;
  • Kenaikan gaji berkala, tergantung pada prestasi dan waktu kerja;
  • Beragam tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga kinerja;
  • Kesempatan naik pangkat sesuai penilaian kinerja dan regulasi kepegawaian;
  • Cuti tahunan maupun khusus, seperti cuti sakit dan melahirkan;
  • Santunan seperti tunjangan kecacatan dan uang duka bila mengalami musibah;
  • Jaminan kesejahteraan, termasuk perlindungan sosial dan kesehatan;
  • Pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian setelah memasuki masa purna tugas.

Tanggung Jawab dan Kewajiban PNS yang Harus Dipatuhi

Tanggung jawab PNS mencakup banyak aspek, baik yang berkaitan langsung dengan pekerjaannya maupun posisinya sebagai bagian dari aparatur negara. Secara umum, kewajiban tersebut terbagi menjadi dua kelompok besar:

A. Kewajiban Sesuai Jabatan dan Tugas Instansi

  • Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam unit kerja;
  • Memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab;
  • Menyusun laporan kerja dan mencapai target kinerja yang ditentukan atasan.

B. Kewajiban Sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

Kewajiban ini berlaku untuk seluruh PNS, terlepas dari jabatannya:

  • Mentaati Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, yang menjadi dasar hukum PNS;
  • Menjalankan aturan disiplin kerja seperti masuk kantor tepat waktu dan tidak mangkir tanpa izin;
  • Mengikuti ketentuan izin pernikahan dan perceraian yang diatur secara administratif;
  • Menjaga rahasia negara, tidak menyebarkan informasi sensitif atau dokumen resmi;
  • Menjalani hidup sederhana, tidak menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun;
  • Berperan aktif sebagai anggota KORPRI dan mematuhi norma-norma organisasi;
  • Tidak terlibat dalam usaha atau bisnis pribadi tanpa izin dari pejabat berwenang;
  • Tidak melanggar hukum pidana, termasuk kasus korupsi, perjudian, dan penyalahgunaan kekuasaan;
  • Tidak terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Melaksanakan norma moral, nilai-nilai etika profesi, serta ketentuan sosial yang berlaku;
  • Menjunjung tinggi integritas, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kewajiban Khusus di Luar Fungsi Jabatan

Selain kewajiban umum dan tugas jabatan, ada juga ketentuan yang bersifat personal namun tetap mengikat, seperti tertuang dalam Pasal 5, 28, dan 29 UU Nomor 8 Tahun 1974. Ketentuan ini menekankan bahwa PNS juga bertanggung jawab dalam menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik lembaga tempatnya bekerja.

Baca juga: Tes PPPK Tahap 2 Tanggal Berapa? Cek Info Lengkapnya!

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang membawa banyak keuntungan, baik dari sisi kestabilan karier maupun jaminan kesejahteraan. Beragam tunjangan—mulai dari tunjangan kinerja, keluarga, konsumsi harian, hingga THR dan gaji ke-13—menjadi daya tarik utama yang membuat profesi ini sangat diminati. Selain itu, adanya pembagian gaji berdasarkan golongan dan masa kerja memastikan bahwa setiap pegawai mendapatkan kompensasi yang adil sesuai jenjang kariernya.

Namun, di balik hak-hak tersebut, setiap PNS juga memikul tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Mereka harus mematuhi aturan hukum, menjaga integritas, memberikan pelayanan maksimal, dan menghindari pelanggaran disiplin serta etika profesi. Dengan sistem tunjangan dan kewajiban yang jelas, profesi PNS terus menjadi incaran para lulusan baru hingga profesional yang ingin beralih karier. Lantas, dengan segala informasi tentang tunjangan dan kewajiban ini, sudah siapkah kamu melangkah menjadi bagian dari ASN di masa depan?

Sumber:
  • https://bkd.trenggalekkab.go.id/layanan-kepegawaian/bidang-pp/hak-dan-kewajiban-pns/
  • https://umsu.ac.id/berita/tunjangan-asn-saat-ini-dan-perubahan-menuju-skema-gaji-tunggal-pada-2024/
  • https://money.kompas.com/read/2025/04/13/114842226/daftar-gaji-pns-2025-cek-besarannya-dari-golongan-i-sampai-iv
  • Soal Aplikasi Jadiasn.id

Program Value Jadi ASN 2025

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS 2025
  • Ratusan Latsol CPNS 2025
  • Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!

Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

BUKU CPNS 2024
BUKU CPNS 2024

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025

  1. Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 ✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 ✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 ✅Terdapat Analisis salah dan benar
 ✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 ✅Grafik perkembangan skor simulasi
 ✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 ✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 ✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 ✅Skor keluar real time
 ✅Soal bisa didownload dan diprint
 ✅Video pembahasan dan teks pembahasan
 ✅Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore