Tunjangan Fungsional – Tunjangan Fungsional diberikan kepada PNS kategori tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak semua pegawai negeri berhak menerima tunjangan ini, karena Tunjangan Fungsional diberikan kepada PNS kategori yang memiliki jabatan fungsional tertentu dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada golongan, jenjang jabatan, serta instansi tempat bertugas. Untuk memahami lebih dalam mengenai siapa saja yang berhak mendapatkannya, mari kita bahas lebih lanjut mengenai Tunjangan Fungsional diberikan kepada PNS kategori apa dan bagaimana cara mendapatkannya!
PNS yang Berhak Menerima Tunjangan Fungsional: Jabatan dan Kualifikasinya
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tunjangan fungsional hanya diberikan kepada mereka yang berada dalam jabatan fungsional tertentu. Jabatan ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan, yang masing-masing memiliki standar kompetensi serta persyaratan tersendiri.
Jabatan fungsional keahlian merupakan posisi yang membutuhkan penguasaan ilmu dan teknologi di bidang tertentu serta didukung oleh sertifikasi atau akreditasi resmi. Dalam struktur ini, terdapat empat tingkatan jabatan, yaitu:
- Ahli Pertama
- Ahli Muda
- Ahli Madya
- Ahli Utama
Sementara itu, jabatan fungsional keterampilan lebih berfokus pada keahlian teknis atau tugas penunjang yang memerlukan penguasaan metode serta teknik tertentu dalam pelaksanaannya. Jabatan ini juga memiliki jenjang yang berbeda, meliputi:
- Pemula
- Terampil
- Mahir
- Penyelia
Setiap kategori jabatan memiliki kualifikasi khusus yang harus dipenuhi agar seorang PNS dapat menerima tunjangan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memahami struktur jabatan ini, PNS dapat lebih siap dalam meniti karier dan meningkatkan kesejahteraannya.
Baca juga: Apa Saja Syarat Masuk CPNS? Persiapkan Mulai Sekarang!
Ragam Tunjangan yang Diterima PNS: Bukan Hanya Gaji Pokok Saja

Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya soal menerima gaji pokok bulanan. PNS juga berhak atas berbagai jenis tunjangan tambahan yang jumlah dan syaratnya diatur dalam sejumlah regulasi resmi pemerintah. Setidaknya ada enam jenis tunjangan yang bisa diperoleh PNS di luar gaji pokok. Yuk, simak penjelasannya berikut!
1. Tunjangan untuk Anak
Pemerintah memberikan fasilitas tunjangan kepada anak PNS, baik anak kandung maupun anak angkat, sesuai ketentuan dalam PP No. 7 Tahun 1977. Syaratnya, anak tersebut harus berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, belum memiliki penghasilan pribadi, dan masih berada dalam tanggungan orang tuanya.
PNS bisa menerima tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk tiap anak, maksimal untuk tiga anak (dua anak kandung dan satu anak angkat). Jika anak masih sekolah, batas usia dapat diperpanjang hingga 25 tahun.
2. Tunjangan Konsumsi Harian
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 32 Tahun 2018, ASN juga mendapatkan tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongan mereka.
- Pegawai pada tingkat Golongan I dan II memperoleh tunjangan harian sebesar Rp35.000 untuk setiap hari kerja yang dijalani.
- Golongan III mendapatkan Rp37.000 per hari
Tunjangan ini diberikan harian dan menjadi hak ASN selama menjalankan tugas kedinasan.
3. Tunjangan Berdasarkan Jabatan
PNS yang menduduki posisi struktural juga memperoleh tunjangan jabatan. Perpres No. 26 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan ini sesuai eselon jabatan.
- Eselon IV/A: Rp360.000/bulan
- Eselon IV/B: Rp490.000/bulan
- Eselon III/A: Rp1.260.000/bulan
- Tertinggi untuk Eselon IA: Rp5.500.000/bulan
Tunjangan ini diberikan rutin setiap bulan selama ASN berada di jabatan tersebut.
4. Tunjangan Pasangan (Istri/Suami)
Sesuai PP No. 51 Tahun 1992, PNS yang sudah menikah akan mendapatkan tunjangan keluarga sebesar 10% dari gaji pokok. Namun jika kedua pasangan adalah ASN, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu pihak yang memiliki gaji pokok lebih besar.
5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan performa dan evaluasi jabatan, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN No. 20 Tahun 2011.
Terdapat 17 indikator yang dipakai dalam penilaian jabatan fungsional, seperti:
- Kemampuan teknis
- Lingkungan kerja
- Tingkat kesulitan tugas
- Interaksi kerja
- Standar pelaksanaan kerja
Besaran tukin bisa sangat bervariasi tergantung hasil evaluasi masing-masing ASN.
Baca juga: Apa Saja Syarat Untuk Mendaftar CPNS, Simak Info Lengkapnya!
Struktur Golongan dan Jenjang Kepangkatan PNS dari Level Awal hingga Tertinggi

Dalam sistem kepegawaian sipil di Indonesia, PNS diklasifikasikan berdasarkan golongan dan pangkat yang mencerminkan tingkat tanggung jawab, masa kerja, serta hak finansial. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut ini susunan lengkap jenjang golongan PNS dari yang paling rendah hingga tertinggi:
Golongan I – Juru
Golongan I merupakan tingkat awal dalam struktur kepegawaian PNS. Biasanya diisi oleh pegawai dengan latar belakang pendidikan menengah. Terdapat empat tingkatan pangkat dalam kelompok ini:
- Golongan Ia: Juru Muda
- Golongan Ib: Juru Muda Tingkat I
- Golongan Ic: Juru
- Golongan Id: Juru Tingkat I
Golongan II – Pengatur
Golongan II menandai tingkat yang lebih tinggi dari golongan sebelumnya, umumnya ditempati oleh lulusan diploma atau SMA yang sudah memiliki pengalaman kerja tertentu. Empat tingkatan di dalamnya adalah:
- Golongan IIa: Pengatur Muda
- Golongan IIb: Pengatur Muda Tingkat I
- Golongan IIc: Pengatur
- Golongan IId: Pengatur Tingkat I
Golongan III – Penata
Jenjang ini diisi oleh pegawai dengan pendidikan minimal sarjana. Tugas dan tanggung jawab pada golongan ini lebih kompleks. Berikut adalah empat tingkatannya:
- Golongan IIIa: Penata Muda
- Golongan IIIb: Penata Muda Tingkat I
- Golongan IIIc: Penata
- Golongan IIId: Penata Tingkat I
Golongan IV – Pembina
Ini adalah golongan tertinggi dalam struktur PNS. Biasanya ditempati oleh pejabat struktural tinggi dengan rekam jejak panjang dan pengalaman profesional mumpuni. Terdapat lima tingkat pangkat di dalam golongan ini:
- Golongan IVa: Pembina
- Golongan IVb: Pembina Tingkat I
- Golongan IVc: Pembina Muda
- Golongan IVd: Pembina Madya
- Golongan IVe: Pembina Utama
Tunjangan fungsional merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada PNS yang menempati jabatan fungsional tertentu dan memenuhi syarat administratif serta kompetensi sesuai peraturan. Tunjangan ini tidak diberikan secara merata kepada seluruh PNS, tetapi hanya kepada mereka yang menjalankan tugas-tugas teknis atau keahlian khusus dalam jabatan fungsional keahlian maupun keterampilan. Hal ini bertujuan untuk mendorong profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Bukaan P3K 2025, Simak Semua Infonya di Sini!
Besaran tunjangan fungsional sangat bervariasi tergantung pada jenjang jabatan dan golongan PNS, serta instansi tempat mereka bertugas. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan berbagai jenis tunjangan lain seperti tunjangan anak, istri/suami, konsumsi harian, jabatan struktural, hingga tunjangan kinerja (tukin) yang dihitung berdasarkan evaluasi kerja. Semua bentuk tunjangan tersebut menjadi bagian penting dalam sistem kesejahteraan ASN dan mendorong kinerja optimal.
Dengan memahami struktur jabatan, jenjang golongan, dan jenis tunjangan yang berlaku, para PNS dapat lebih terarah dalam mengembangkan kariernya. Pemahaman ini juga bermanfaat bagi calon ASN yang sedang mempersiapkan diri menghadapi seleksi. Sudah siapkah kamu meniti jenjang karier PNS dan mendapatkan tunjangan fungsional sesuai jabatanmu?
Sumber:
- https://kumparan.com/berita-bisnis/tunjangan-fungsional-diberikan-kepada-pns-yang-bekerja-sebagai-ini-21g7puhVJqc/3
- https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/aNrjw56N-jenis-jenis-tunjangan-yang-diterima-kalau-kamu-jadi-pns
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7691587/urutan-pangkat-dan-golongan-pns-lengkap-dengan-rincian-gajinya
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN