Tunjangan Istri PNS Berapa Persen – Tunjangan istri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu bentuk dukungan finansial yang diberikan oleh negara kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah menikah secara sah.
Banyak pertanyaan yang muncul seputar hal ini, salah satunya adalah: “Tunjangan istri PNS berapa persen?” Pertanyaan ini cukup sering ditanyakan, baik oleh PNS sendiri maupun oleh masyarakat umum yang tertarik dengan sistem penggajian ASN.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut secara lengkap, artikel ini akan mengulas secara rinci mengenai Tunjangan istri PNS berapa persen, dasar hukumnya, persyaratan untuk mendapatkan tunjangan tersebut, proses pengajuan, serta kondisi-kondisi yang menyebabkan pemberhentian tunjangan.
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Apa yang Dimaksud dengan Tunjangan Istri PNS?

Tunjangan istri PNS merupakan salah satu komponen dalam sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga seorang ASN yang telah menikah secara resmi. Tunjangan ini termasuk ke dalam tunjangan keluarga, bersama dengan tunjangan anak, dan diberikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tunjangan istri bukanlah bonus atau penghargaan tambahan, melainkan hak dari PNS yang telah memenuhi syarat administratif dan hukum. Tujuan utama dari pemberian tunjangan ini adalah untuk memberikan stabilitas finansial kepada keluarga PNS, sehingga para ASN bisa bekerja dengan lebih fokus, tenang, dan produktif dalam menjalankan tugas negara.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
Dasar Hukum Tunjangan Istri PNS
Pemberian tunjangan istri bagi ASN diatur dalam sejumlah regulasi yang berlaku secara nasional. Beberapa di antaranya adalah:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 yang mengatur secara lebih teknis mengenai tunjangan keluarga.
- Peraturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan petunjuk pelaksanaan teknis dari masing-masing instansi pemerintah.
Menurut PP Nomor 7 Tahun 1977, PNS yang telah menikah secara sah berhak menerima tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok. Peraturan ini masih digunakan hingga saat ini, meskipun nominal gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan dapat berubah seiring dengan penyesuaian gaji PNS dari tahun ke tahun.
Dalam Kondisi Apa saja Tunjangan Istri Dihentikan?
Tunjangan istri tidak diberikan seumur hidup, melainkan hanya selama status dan syarat-syarat administratifnya masih terpenuhi. Berikut adalah beberapa kondisi yang menyebabkan tunjangan istri dihentikan oleh instansi:
1. Perceraian Resmi
Jika seorang PNS bercerai secara sah melalui pengadilan, maka tunjangan istri akan dihentikan mulai bulan berikutnya setelah putusan cerai keluar dan dilaporkan secara resmi kepada instansi. Penting bagi PNS untuk segera melaporkan perubahan status ini agar tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.
2. Kematian Istri
Jika istri meninggal dunia, maka tunjangan istri juga akan dihentikan secara otomatis begitu instansi menerima laporan resmi disertai dengan surat kematian. Apabila PNS menikah kembali dan memenuhi syarat administratif, maka tunjangan istri bisa diajukan kembali untuk istri yang baru.
3. PNS Berhenti atau Pensiun
Ketika PNS pensiun, status kepegawaian berubah dan penghitungan tunjangan akan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku bagi pensiunan. Dalam banyak kasus, pensiunan masih tetap menerima komponen tunjangan keluarga, tetapi dalam skema yang berbeda. Sementara itu, jika PNS diberhentikan karena pelanggaran atau mengundurkan diri, maka tunjangan otomatis tidak lagi diberikan.
4. Ditemukannya Pemalsuan Data
Jika ditemukan bahwa data atau dokumen yang digunakan dalam pengajuan tunjangan istri adalah palsu atau tidak sah, maka tunjangan akan dihentikan secara permanen dan PNS tersebut bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana, tergantung tingkat pelanggarannya.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Syarat Mendapatkan Tunjangan Istri bagi PNS

Tidak semua PNS secara otomatis mendapatkan tunjangan istri. Ada sejumlah persyaratan administratif dan hukum yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh PNS untuk bisa memperoleh tunjangan istri:
- Pernikahan yang Sah Secara Hukum
- PNS harus telah menikah secara sah dan dibuktikan dengan akta nikah atau buku nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
- Pernikahan tersebut harus diakui secara hukum di Indonesia, baik menurut hukum agama maupun hukum negara.
- Laporan Perubahan Status
- Setelah menikah, PNS wajib melaporkan perubahan status dari lajang menjadi menikah kepada instansi tempat bekerja.
- Proses pelaporan ini dilakukan melalui bagian kepegawaian atau personalia, dan menjadi dasar penerbitan SK (Surat Keputusan) perubahan data pegawai.
- Tidak Memiliki Pernikahan Ganda
- Jika seorang PNS memiliki lebih dari satu istri (misalnya dalam praktik poligami), maka tunjangan hanya akan diberikan kepada satu istri saja, yaitu istri pertama yang terdaftar secara resmi dan sah.
- Dokumen Lengkap
- Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah, dan SK PNS harus dilampirkan saat pengajuan tunjangan istri.
Prosedur Pengajuan Tunjangan Istri PNS
Bagi PNS yang telah menikah dan ingin mendapatkan haknya atas tunjangan istri, berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses pengajuan:
- Menyiapkan Dokumen
- Dokumen yang perlu disiapkan antara lain: salinan sah akta nikah, KTP suami dan istri, KK terbaru, serta surat pernyataan telah menikah.
- Mengisi Formulir Perubahan Data
- PNS harus mengisi formulir yang disediakan oleh bagian kepegawaian untuk melaporkan status pernikahannya.
- Mengajukan Permohonan
- Dokumen dan formulir yang telah dilengkapi diserahkan ke bagian kepegawaian instansi masing-masing.
- Proses Verifikasi
- Instansi akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen dan status pernikahan.
- Penerbitan SK Perubahan Data
- Jika semua dokumen lengkap dan sah, maka instansi akan menerbitkan SK perubahan data pegawai, yang menjadi dasar untuk pemberian tunjangan.
- Pencairan Tunjangan
- Tunjangan akan mulai diberikan pada bulan berikutnya setelah SK disahkan.
Apakah Tunjangan Istri Bisa Diberikan Jika PNS Memiliki Lebih dari Satu Istri?
Praktik poligami memang diperbolehkan dalam hukum Islam dan juga tidak sepenuhnya dilarang dalam hukum nasional Indonesia. Namun, dalam konteks kepegawaian, tunjangan hanya akan diberikan kepada satu orang istri saja.
Sesuai PP Nomor 51 Tahun 1992, apabila seorang PNS memiliki lebih dari satu istri, maka negara hanya akan memberikan tunjangan untuk satu istri yang terdaftar secara sah dan diakui oleh instansi.
Ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian pengeluaran negara dan juga sebagai bentuk ketertiban administratif.
Sebagai bagian dari sistem penggajian dan kesejahteraan aparatur negara, tunjangan istri PNS adalah hak yang patut diperjuangkan dan dimanfaatkan secara sah. Dengan besaran sebesar 10% dari gaji pokok, tunjangan ini mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rumah tangga para ASN.
Namun demikian, untuk mendapatkannya, setiap PNS harus memahami prosedur pengajuan, memenuhi syarat yang ditentukan, dan melaporkan setiap perubahan status secara tepat waktu.
Dengan informasi yang telah dijelaskan secara rinci dalam artikel ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan mengenai “Tunjangan Istri PNS Berapa Persen?” dan bagaimana cara memperolehnya. Bagi Anda para ASN, pastikan hak ini tidak terlewat dan selalu lakukan pelaporan administrasi dengan jujur dan tertib ya.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://www.kantorkita.co.id/blog/tunjangan-istri-pns-berapa-persen-sesuai-pp-terbaru-2024/#:~:text=Berdasarkan%20Peraturan%20Pemerintah%20No.%2015,pokok%20yang%20diterimanya%20setiap%20bulan.
- https://www.ayobandung.com/bandung-raya/799902939/topik-khusus.html
- https://www.klikpendidikan.id/news/35813152787/ditetapkan-sebesar-10-persen-dari-gaji-berikut-nominal-tunjangan-suami-istri-pensiunan-pns-golongan-i-iv
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN