Tunjangan Kemahalan Tidak Diberikan Kepada PNS – Dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat berbagai tunjangan yang menjadi pelengkap gaji pokok.
Salah satunya adalah tunjangan kemahalan, yang diberikan untuk menyesuaikan penghasilan dengan indeks harga di daerah penempatan. Namun, ternyata ada beberapa PNS yang tidak mendapatkan tunjangan kemahalan ini. Lalu, siapa saja mereka? Apa alasannya? Simak penjelasan lengkapnya agar Anda tidak salah paham.
Pertanyaan tentang tunjangan kemahalan tidak diberikan kepada PNS sering muncul, terutama di kalangan pegawai yang bertugas di daerah tertentu. Tunjangan ini memang penting karena membantu menutupi biaya hidup yang lebih tinggi di daerah dengan harga barang dan jasa yang mahal. Namun, kebijakan pemberian tunjangan kemahalan tidak berlaku untuk semua PNS, dan ada aturan khusus yang mengatur hal ini.
Artikel ini akan membahas secara lengkap siapa saja PNS yang tidak mendapatkan tunjangan kemahalan, alasan di balik kebijakan tersebut, serta bagaimana sistem penggajian PNS akan berubah dengan penerapan skema gaji tunggal (single salary) di tahun 2025. Simak ulasan berikut agar Anda paham dan tidak salah informasi!
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Apa Itu Tunjangan Kemahalan dan Bagaimana Cara Perhitungannya?

Tunjangan kemahalan merupakan bentuk tunjangan tambahan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menyesuaikan dengan biaya hidup yang lebih tinggi di wilayah tempat mereka bertugas. Tunjangan ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga barang dan jasa di daerah tertentu, agar kesejahteraan PNS tetap terjaga dan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa terganggu oleh perbedaan biaya hidup yang signifikan antar daerah.
Proses Perhitungan Tunjangan Kemahalan
Besaran tunjangan kemahalan dihitung berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang mencerminkan tingkat inflasi dan perubahan harga barang serta jasa di wilayah tersebut. IHK yang dimaksud adalah sebuah angka yang menggambarkan perubahan harga barang dan jasa dari tahun ke tahun di daerah tertentu. Semakin tinggi IHK suatu daerah, semakin besar tunjangan kemahalan yang diberikan kepada PNS yang bertugas di daerah tersebut.
Cara perhitungan tunjangan kemahalan adalah dengan mengalikan indeks harga daerah dengan dua komponen utama dalam gaji PNS, yaitu gaji pokok dan tunjangan kinerja. Rumus sederhananya adalah:
Tunjangan Kemahalan = Indeks Harga Daerah × (Gaji Pokok+Tunjangan Kinerja)
Indeks harga tersebut dievaluasi secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perubahan ekonomi di daerah. Biasanya, evaluasi ini dilakukan setiap tiga tahun sekali. Hal ini penting agar tunjangan yang diterima oleh PNS selalu mencerminkan kondisi ekonomi terkini dan tetap memadai untuk menutupi kebutuhan hidup mereka di daerah masing-masing.
Perubahan dalam Sistem Penggajian : Penerapan Gaji Tunggal
Rencana penerapan sistem gaji tunggal (single salary) pada tahun 2025 membawa perubahan signifikan terhadap cara perhitungan tunjangan kemahalan. Dalam sistem ini, tunjangan kemahalan tidak lagi dihitung secara terpisah, melainkan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok yang sudah disesuaikan. Artinya, besarannya akan lebih transparan dan mudah dipahami, serta diharapkan akan menciptakan kesetaraan yang lebih baik antar PNS di berbagai daerah.
Tujuan dari penerapan gaji tunggal ini adalah untuk menyederhanakan sistem penggajian PNS, sekaligus meningkatkan keadilan antara PNS yang bertugas di berbagai wilayah, baik yang berada di daerah dengan biaya hidup tinggi maupun rendah.
Dengan demikian, meskipun ada perbedaan dalam tingkat kemahalan hidup antar daerah, seluruh PNS akan merasakan perlakuan yang lebih setara dalam hal penggajian. Sistem ini juga bertujuan mengurangi kesenjangan gaji yang disebabkan oleh tunjangan kemahalan, yang seringkali tidak proporsional antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Perubahan ini diharapkan dapat memperbaiki efisiensi sistem penggajian, memberikan rasa keadilan yang lebih besar, dan mempermudah administrasi keuangan negara dalam hal pengelolaan anggaran untuk pegawai negeri.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
PNS yang Tidak Mendapatkan Tunjangan Kemahalan

Tunjangan kemahalan (TK) merupakan salah satu bentuk insentif yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah dengan biaya hidup yang tinggi. Tunjangan ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan PNS dengan kondisi biaya hidup setempat. Namun, tidak semua PNS menerima tunjangan kemahalan ini. Berikut adalah kategori PNS yang tidak mendapatkan tunjangan kemahalan, disertai penjelasan mendalam mengenai alasan dan ketentuan yang berlaku.
1. PNS yang Bertugas di Daerah dengan Indeks Harga Normal atau Rendah
PNS yang bertugas di wilayah dengan biaya hidup relatif rendah atau daerah yang memiliki Indeks Harga Konsumsi (IHK) yang lebih rendah dari ambang batas nasional tidak berhak mendapatkan tunjangan kemahalan.
Hal ini dikarenakan, dalam penetapan tunjangan kemahalan, biaya hidup di daerah tersebut dianggap sudah mencukupi dengan gaji pokok yang diterima tanpa perlu adanya penyesuaian lebih lanjut.
Sebagai contoh, PNS yang bertugas di daerah dengan standar harga barang dan jasa yang lebih rendah dibandingkan dengan kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, tidak memerlukan tambahan tunjangan kemahalan.
2. PNS yang Mendapatkan Gaji Pokok yang Sudah Disesuaikan
Dalam skema penggajian PNS yang dikenal dengan istilah “single salary,” gaji pokok PNS di wilayah dengan biaya hidup tinggi sudah diatur sedemikian rupa sehingga mencakup penyesuaian terhadap Indeks Harga Daerah (IHD) setempat.
Artinya, gaji pokok yang diterima oleh PNS tersebut sudah diperhitungkan dengan mempertimbangkan biaya hidup yang lebih tinggi, sehingga tidak perlu lagi ada tunjangan kemahalan yang diberikan secara terpisah.
Oleh karena itu, PNS yang bekerja di daerah dengan biaya hidup tinggi namun sudah memperoleh gaji yang telah disesuaikan tidak lagi mendapatkan tunjangan kemahalan sebagai tambahan.
3. PNS dengan Jabatan Tertentu yang Mendapatkan Tunjangan Khusus
Tidak semua PNS di posisi jabatan tertentu berhak menerima tunjangan kemahalan. Beberapa jabatan struktural atau fungsional tertentu, yang memiliki tuntutan tugas atau tanggung jawab khusus, sudah memperoleh tunjangan khusus yang mencakup kompensasi atas biaya hidup di wilayah tempat mereka bekerja.
Tunjangan ini sering kali lebih tinggi atau bersifat komprehensif, sehingga PNS yang menjabat dalam posisi ini tidak lagi diberikan tunjangan kemahalan secara terpisah. Contoh jabatan yang termasuk dalam kategori ini adalah pejabat tinggi negara, kepala daerah, atau PNS yang bekerja di sektor yang sangat spesifik, seperti lembaga pemerintahan atau dinas tertentu.
4. PNS yang Memilih untuk Tidak Menerima Tunjangan Kemahalan
Dalam beberapa kondisi, PNS diberikan pilihan untuk tidak menerima tunjangan kemahalan jika mereka merasa bahwa tambahan tersebut tidak diperlukan atau lebih memilih skema penggajian lain yang lebih sesuai dengan preferensi pribadi atau kebijakan instansi. Pilihan ini sering kali diberikan dalam rangka fleksibilitas sistem penggajian atau jika ada alasan pribadi yang mendasarinya.
Misalnya, seorang PNS yang sudah memiliki penghasilan lain di luar gaji dari instansi tempat mereka bekerja atau memiliki pertimbangan ekonomi pribadi yang berbeda bisa saja memilih untuk menolak tunjangan kemahalan tersebut.
Tunjangan kemahalan adalah salah satu fasilitas yang diberikan kepada PNS untuk menyesuaikan gaji dengan kondisi biaya hidup di daerah tertentu. Namun, karena berbagai alasan, tidak semua PNS berhak menerima tunjangan ini. Pahami dengan baik ketentuan dan kategori yang berlaku, agar setiap PNS dapat mengoptimalkan hak dan kewajibannya dalam sistem penggajian dan tunjangan yang ada.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Dampak Sistem Gaji Tunggal (Single Salary) Terhadap Tunjangan Kemahalan
Mulai tahun 2025, pemerintah berencana menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary bagi ASN, termasuk PNS. Sistem ini menggabungkan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan menjadi satu komponen gaji pokok yang besar.
Dengan sistem ini, tunjangan kemahalan tidak lagi diberikan secara terpisah kepada PNS. Sebagai gantinya, gaji pokok PNS sudah disesuaikan berdasarkan indeks harga daerah, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan.
Namun, perubahan ini juga berarti PNS yang sebelumnya menerima tunjangan kemahalan secara terpisah tidak akan lagi mendapatkan tunjangan tersebut secara langsung, melainkan sudah masuk dalam gaji pokok mereka.
Apa Artinya Bagi PNS? Tips Menghadapi Perubahan Tunjangan
Perubahan kebijakan ini tentu membawa dampak bagi PNS, terutama yang selama ini mengandalkan tunjangan kemahalan sebagai tambahan penghasilan. Berikut beberapa tips untuk menghadapi perubahan ini:
- Pahami Skema Gaji Baru: Pelajari dengan seksama aturan single salary dan bagaimana gaji pokok Anda dihitung agar tidak kaget saat menerima gaji.
- Konsultasi dengan Bagian Kepegawaian: Jika ada ketidakjelasan atau kekhawatiran, segera konsultasikan dengan bagian kepegawaian atau sumber daya manusia di instansi Anda.
- Rencanakan Keuangan dengan Bijak: Sesuaikan pengeluaran dan tabungan dengan penghasilan baru agar keuangan tetap stabil.
- Pantau Perkembangan Kebijakan: Ikuti informasi resmi dari pemerintah dan BKN agar selalu update dengan perubahan aturan penggajian.
Dengan persiapan yang matang, PNS dapat tetap merasa nyaman dan sejahtera meski tunjangan kemahalan tidak lagi diberikan secara terpisah.
Menjawab pertanyaan “tunjangan kemahalan tidak diberikan kepada PNS” siapa saja, jawabannya adalah PNS yang bertugas di daerah dengan indeks harga normal, yang sudah menerima gaji pokok disesuaikan dalam skema single salary, dan yang mendapatkan tunjangan khusus lain. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem penggajian ASN yang bertujuan menciptakan keadilan dan efisiensi.
Meskipun tunjangan kemahalan tidak lagi diberikan secara terpisah, PNS tetap mendapatkan penghasilan yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah penempatan. Jadi, jangan khawatir dan selalu update informasi resmi agar Anda tidak salah paham.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://www.liputan6.com/hot/read/5705935/single-salary-adalah-skema-penggajian-tunggal-diterapkan-untuk-asn-di-tahun-2025
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20230929114838-4-476445/perhitungan-single-salary-gaji-pns-tertinggi-bisa-rp76-juta
- https://www.tempo.co/ekonomi/begini-sistem-baru-gaji-tunggal-pns-tanpa-tunjangan-pada-2024-144844
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”


📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN