Tunjangan Kemahalan Tidak Diberikan Kepada PNS yang Tinggal – Tunjangan Kemahalan Tidak Diberikan Kepada PNS yang Tinggal di wilayah dengan indeks biaya hidup rendah, sesuai ketentuan pemerintah yang mengatur distribusi tunjangan berdasarkan wilayah kerja. Kebijakan ini menegaskan bahwa Tunjangan Kemahalan Tidak Diberikan Kepada PNS yang Tinggal di daerah dengan kondisi ekonomi standar atau di bawah rata-rata nasional.
Meskipun tunjangan ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan, nyatanya Tunjangan Kemahalan Tidak Diberikan Kepada PNS yang Tinggal di lokasi yang tidak memenuhi kriteria biaya hidup tinggi. Oleh karena itu, penting memahami mengapa Tunjangan Kemahalan Tidak Diberikan Kepada PNS yang Tinggal di wilayah tertentu agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Yuk, pahami lebih dalam kebijakan ini dan siapa saja yang benar-benar berhak menerimanya!
Macam-macam Tunjangan PNS yang Wajib Kamu Ketahui
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya soal menerima gaji pokok setiap bulan. Ada sejumlah tunjangan tambahan yang menjadi hak PNS sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah menetapkan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) berhak menerima berbagai bentuk tunjangan demi mendukung kesejahteraan hidup mereka. Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Tunjangan untuk Anak
PNS yang memiliki anak kandung ataupun anak angkat bisa mendapatkan tunjangan anak. Ini berlaku selama anak tersebut belum menikah, belum bekerja, dan usianya masih di bawah 21 tahun. Jika anak masih sekolah, usia maksimum bisa diperpanjang hingga 25 tahun. Jumlah yang diterima adalah 2% dari gaji pokok untuk setiap anak. Pemerintah membatasi pemberian tunjangan ini hanya untuk tiga anak, terdiri dari dua anak kandung dan satu anak angkat.
2. Tunjangan Makan Harian
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan, setiap PNS berhak menerima tunjangan makan harian. Jumlahnya berbeda tergantung pada golongan. ASN di golongan I dan II akan menerima Rp35.000 per hari, sedangkan untuk golongan III jumlahnya naik menjadi Rp37.000 per hari. Besar kecilnya tunjangan makan ini mengikuti jenjang golongan, bukan jabatan.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menempati posisi struktural, sesuai Peraturan Presiden yang mengaturnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp360.000 untuk pejabat eselon IV/A, hingga mencapai Rp5.500.000 bagi pejabat eselon I/A. Semakin tinggi posisi jabatan, semakin besar tunjangan yang diterima.
4. Tunjangan Suami atau Istri
Bagi PNS yang telah menikah, mereka berhak atas tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok. Namun, jika kedua pasangan sama-sama bekerja sebagai ASN, maka hanya salah satu dari mereka yang akan menerima tunjangan tersebut—yaitu yang memiliki penghasilan pokok lebih tinggi. Ketentuan ini menghindari pemberian ganda untuk satu rumah tangga ASN.
5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja diberikan kepada ASN berdasarkan penilaian terhadap kinerja dan hasil evaluasi jabatan yang mereka emban. Penilaiannya tidak sembarangan—ada 17 indikator khusus yang digunakan untuk mengukur kinerja PNS. Penilaian ini mencakup faktor seperti pengetahuan teknis, beban kerja, tingkat kesulitan tugas, hingga lingkungan kerja. Semakin tinggi hasil capaian dan kontribusinya, maka semakin besar tunjangan kinerja yang diterima.
Baca juga: Apa Saja Syarat Melamar CPNS, Jangan Sampai Terlewat!
Tunjangan Tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN) Diprediksi Lampaui Jakarta

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 yang menetapkan struktur organisasi dan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara. ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK akan menempati jabatan di Otorita IKN, menggantikan peran mereka di lokasi kerja sebelumnya.
Sebagai bagian dari perpindahan ini, muncul pertanyaan besar: tunjangan dan fasilitas apa saja yang layak diberikan kepada PNS yang akan menetap di wilayah baru tersebut?
Yogi Suprayogi, akademisi Universitas Padjadjaran yang mendalami isu kebijakan publik, menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk menyusun skema fasilitas yang unik bagi ASN yang bertugas di IKN. Ia menegaskan bahwa lokasi geografis IKN yang belum sepadat Jakarta dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik membuat biaya hidup cenderung lebih tinggi. Hal ini menyebabkan tunjangan kemahalan yang diberikan perlu disesuaikan secara signifikan.
Menurutnya, tunjangan kemahalan bagi ASN yang bekerja di IKN harus lebih besar dibandingkan tunjangan yang diterima rekan sejawat mereka di Jakarta. Salah satu pertimbangan utamanya adalah akses terbatas terhadap layanan kesehatan. Jika warga atau ASN di IKN membutuhkan perawatan medis, mereka harus menempuh perjalanan jauh ke Samarinda atau kota besar lainnya, yang tentu saja membutuhkan ongkos tambahan seperti bahan bakar dan transportasi.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk segera membangun fasilitas dasar penunjang kehidupan, seperti pusat pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan pokok seperti swalayan dan pasar. Tanpa adanya infrastruktur ini, beban kehidupan ASN di IKN bisa lebih berat. Mental, budaya kerja, hingga proses adaptasi sosial juga harus menjadi perhatian utama.
Senada dengan itu, Trubus Rahadiansyah, pengamat dari Universitas Trisakti, menambahkan bahwa penyediaan tempat tinggal perlu memperhitungkan posisi dan jenjang ASN. Misalnya, pejabat eselon satu semestinya mendapatkan rumah dinas, sedangkan ASN di tingkat eselon dua dapat ditempatkan di apartemen atau rumah susun.
Ia memperkirakan, ke depannya, tunjangan kemahalan di Jakarta bisa saja kalah besar dibandingkan dengan tunjangan yang diberikan di IKN. Sebab, kondisi ekonomi dan indeks harga di wilayah Kalimantan Timur berbeda jauh dari DKI Jakarta. Dengan kata lain, biaya hidup di IKN bisa menimbulkan tekanan finansial lebih tinggi bagi ASN, sehingga harus dikompensasi melalui kebijakan tunjangan yang sesuai.
Namun demikian, Trubus mengkritik pendekatan pemerintah yang menurutnya terkesan memaksa dalam implementasi kebijakan ini. Ia menyebut beberapa kementerian besar seharusnya menjadi pionir relokasi ke IKN, seperti Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, dan Pertahanan, agar proses transisi berjalan lebih tertata.
Menanggapi hal tersebut, Sidik Pramono selaku Ketua Tim Komunikasi IKN menjelaskan bahwa ASN yang direlokasi akan mendapatkan sejumlah hak istimewa. Ini mencakup tempat tinggal dinas, tunjangan kemahalan, hingga pembiayaan proses pindah sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian tunjangan tersebut berasal dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam Pasal 80 ayat 4, dijelaskan bahwa tunjangan kemahalan wajib disesuaikan dengan indeks harga regional, sehingga perbedaan wilayah geografis otomatis memengaruhi besaran tunjangan yang diterima ASN.
Dengan perhitungan seperti ini, diharapkan para pegawai yang ditempatkan di IKN tidak hanya siap secara fisik dan administratif, tetapi juga merasa didukung secara finansial. Pemerintah berupaya memastikan bahwa transisi ini menjadi proses yang adil dan memotivasi bagi ASN yang mengemban tanggung jawab di ibu kota baru.
Baca juga: Apa Saja Syarat CPNS Penjaga Tahanan? Cek Semuanya di Sini!
Tunjangan Tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN) Diprediksi Lampaui Jakarta

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 yang menetapkan struktur organisasi dan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara. ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK akan menempati jabatan di Otorita IKN, menggantikan peran mereka di lokasi kerja sebelumnya.
Sebagai bagian dari perpindahan ini, muncul pertanyaan besar: tunjangan dan fasilitas apa saja yang layak diberikan kepada PNS yang akan menetap di wilayah baru tersebut?
Yogi Suprayogi, akademisi Universitas Padjadjaran yang mendalami isu kebijakan publik, menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk menyusun skema fasilitas yang unik bagi ASN yang bertugas di IKN. Ia menegaskan bahwa lokasi geografis IKN yang belum sepadat Jakarta dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik membuat biaya hidup cenderung lebih tinggi. Hal ini menyebabkan tunjangan kemahalan yang diberikan perlu disesuaikan secara signifikan.
Menurutnya, tunjangan kemahalan bagi ASN yang bekerja di IKN harus lebih besar dibandingkan tunjangan yang diterima rekan sejawat mereka di Jakarta. Salah satu pertimbangan utamanya adalah akses terbatas terhadap layanan kesehatan. Jika warga atau ASN di IKN membutuhkan perawatan medis, mereka harus menempuh perjalanan jauh ke Samarinda atau kota besar lainnya, yang tentu saja membutuhkan ongkos tambahan seperti bahan bakar dan transportasi.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk segera membangun fasilitas dasar penunjang kehidupan, seperti pusat pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan pokok seperti swalayan dan pasar. Tanpa adanya infrastruktur ini, beban kehidupan ASN di IKN bisa lebih berat. Mental, budaya kerja, hingga proses adaptasi sosial juga harus menjadi perhatian utama.
Senada dengan itu, Trubus Rahadiansyah, pengamat dari Universitas Trisakti, menambahkan bahwa penyediaan tempat tinggal perlu memperhitungkan posisi dan jenjang ASN. Misalnya, pejabat eselon satu semestinya mendapatkan rumah dinas, sedangkan ASN di tingkat eselon dua dapat ditempatkan di apartemen atau rumah susun.
Ia memperkirakan, ke depannya, tunjangan kemahalan di Jakarta bisa saja kalah besar dibandingkan dengan tunjangan yang diberikan di IKN. Sebab, kondisi ekonomi dan indeks harga di wilayah Kalimantan Timur berbeda jauh dari DKI Jakarta. Dengan kata lain, biaya hidup di IKN bisa menimbulkan tekanan finansial lebih tinggi bagi ASN, sehingga harus dikompensasi melalui kebijakan tunjangan yang sesuai.
Namun demikian, Trubus mengkritik pendekatan pemerintah yang menurutnya terkesan memaksa dalam implementasi kebijakan ini. Ia menyebut beberapa kementerian besar seharusnya menjadi pionir relokasi ke IKN, seperti Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, dan Pertahanan, agar proses transisi berjalan lebih tertata.
Menanggapi hal tersebut, Sidik Pramono selaku Ketua Tim Komunikasi IKN menjelaskan bahwa ASN yang direlokasi akan mendapatkan sejumlah hak istimewa. Ini mencakup tempat tinggal dinas, tunjangan kemahalan, hingga pembiayaan proses pindah sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian tunjangan tersebut berasal dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam Pasal 80 ayat 4, dijelaskan bahwa tunjangan kemahalan wajib disesuaikan dengan indeks harga regional, sehingga perbedaan wilayah geografis otomatis memengaruhi besaran tunjangan yang diterima ASN.
Dengan perhitungan seperti ini, diharapkan para pegawai yang ditempatkan di IKN tidak hanya siap secara fisik dan administratif, tetapi juga merasa didukung secara finansial. Pemerintah berupaya memastikan bahwa transisi ini menjadi proses yang adil dan memotivasi bagi ASN yang mengemban tanggung jawab di ibu kota baru.
Baca juga: Baju P3K 2025, Hal-Hal yang Harus Kamu Tahu!
Kebijakan tentang tunjangan kemahalan menunjukkan bahwa pemerintah melakukan penghitungan cermat terhadap kondisi ekonomi setiap wilayah. PNS yang tinggal di daerah dengan indeks biaya hidup rendah tidak menerima tunjangan ini karena dianggap tidak memerlukan tambahan penghasilan untuk menyesuaikan kebutuhan sehari-hari. Pendekatan ini bertujuan menjaga keadilan distribusi anggaran dan memastikan tunjangan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar terdampak oleh tingginya biaya hidup.
Namun, penting bagi PNS maupun calon ASN untuk memahami bahwa keputusan ini bukan bentuk ketidakadilan, melainkan bagian dari strategi nasional dalam mengatur kesejahteraan pegawai sesuai kondisi wilayah kerja. Transparansi dalam kebijakan ini akan membantu mencegah kesalahpahaman dan mendorong kesiapan ASN menghadapi berbagai skenario penempatan. Setelah memahami kebijakan ini, menurut kamu, apakah tunjangan kemahalan sudah cukup adil bagi seluruh ASN di Indonesia?
Sumber:
- https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/aNrjw56N-jenis-jenis-tunjangan-yang-diterima-kalau-kamu-jadi-pns
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7691587/urutan-pangkat-dan-golongan-pns-lengkap-dengan-rincian-gajinya
- https://kumparan.com/kumparanbisnis/pengamat-tunjangan-kemahalan-pns-ikn-bisa-lebih-tinggi-daripada-di-jakarta-1y3IAzPKXmI/full
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN