Umur Maksimal CPNS – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (CPNS/CASN) tahun 2023 akan segera dimulai. Bagi yang berminat mengikuti seleksi ini, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satu ketentuan penting adalah batasan usia pelamar.
Informasi mengenai pelaksanaan seleksi akan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah pada tanggal 16 hingga 20 September 2024. Adapun pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Program 30 Day Challenge untuk CPNS 2023
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Calon pelamar harus mengetahui persyaratan pendaftaran CPNS sebelum mendaftar. Salah satu persyaratan utama adalah batas usia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 1a, warga negara Indonesia yang ingin melamar menjadi PNS harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Pasal 2 dan 3 dari PP tersebut juga menyebutkan bahwa ada pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu tersebut akan ditetapkan oleh Presiden.
Jadwal seleksi CPNS tahun 2023 adalah sebagai berikut: