Apa Itu Jabatan Fungsional Guru – Dalam dunia pendidikan, istilah “Apa Itu Jabatan Fungsional Guru” sering menjadi pertanyaan penting, terutama bagi para guru PNS yang ingin memahami posisi dan hak mereka secara lebih jelas. Jabatan fungsional guru bukan sekadar status formal, melainkan sebuah jenjang karier yang mengatur tugas, tanggung jawab, serta hak finansial guru secara profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian jabatan fungsional guru, jenjang karier, gaji, dan perbedaan tugas yang melekat pada jabatan ini dengan bahasa yang santai namun profesional.
Memahami apa itu jabatan fungsional guru sangat penting agar guru dapat memaksimalkan potensi karier dan kesejahteraan mereka. Jabatan ini memberikan ruang lingkup yang jelas bagi guru dalam menjalankan fungsi mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik sesuai jenjang pendidikan. Selain itu, jabatan fungsional guru juga berpengaruh pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima, yang tentu berbeda dengan guru non-PNS atau guru honorer.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan penjelasan tentang jenjang jabatan fungsional guru, bagaimana gaji dan tunjangan dihitung, serta tugas-tugas khusus yang membedakan jabatan ini dari profesi guru secara umum. Dengan pemahaman ini, diharapkan para guru dapat lebih termotivasi dalam mengembangkan karier dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca juga: SPPI 2025 Informasi Resmi dari Pemerintah, Simak Detailnya!
Definisi Menyeluruh tentang Jabatan Fungsional Guru

Jabatan Fungsional Guru merupakan kedudukan profesional yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan kompetensi, kinerja, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas-tugas pendidikan. Jabatan ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi peran strategis guru dalam ekosistem pendidikan nasional. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 16 Tahun 2009, jabatan fungsional guru mencakup berbagai kegiatan edukatif yang luas dan terstruktur, meliputi:
- Mendidik
- Mengajar
- Membimbing
- Mengarahkan
- Melatih
- Menilai
- Mengevaluasi peserta didik
Tugas-tugas tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Berbeda dari guru biasa yang cenderung hanya terlibat dalam kegiatan pengajaran di kelas, guru yang menduduki jabatan fungsional memiliki tanggung jawab yang lebih kompleks dan menyeluruh. Mereka diharapkan berkontribusi tidak hanya dalam aspek kognitif siswa, tetapi juga dalam pengembangan karakter dan kompetensi sosial, serta pencapaian target kurikulum secara menyeluruh.
Jabatan ini juga berfungsi sebagai dasar pengembangan karier guru, karena berkaitan erat dengan penilaian angka kredit—suatu sistem evaluasi kuantitatif yang menentukan kenaikan pangkat dan jabatan dalam struktur kepegawaian guru PNS. Untuk itu, seluruh guru PNS yang memenuhi syarat administratif dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan berhak untuk mengajukan diri dan meniti jenjang jabatan fungsional ini.
Struktur Jenjang Jabatan Fungsional Guru
Karier dalam jabatan fungsional guru terdiri dari beberapa jenjang yang mencerminkan akumulasi pengalaman, pencapaian akademik, dan profesionalisme guru. Masing-masing jenjang memiliki syarat khusus berupa perolehan angka kredit minimal yang diperoleh dari beragam aktivitas profesional, seperti kegiatan pembelajaran, pelatihan, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.
Berikut ini adalah rincian jenjang jabatan fungsional guru beserta golongan ruang dan angka kredit yang dibutuhkan:
Jenjang Jabatan | Pangkat / Golongan Ruang | Angka Kredit yang Diperlukan |
---|---|---|
Guru Pertama | Penata Muda (III/a) – Penata Muda Tingkat I (III/b) | 100 – 150 |
Guru Muda | Penata (III/c) – Penata Tingkat I (III/d) | 200 – 300 |
Guru Madya | Pembina (IV/a) – Pembina Utama Muda (IV/c) | 400 – 700 |
Guru Utama | Pembina Utama Madya (IV/d) – Pembina Utama (IV/e) | 850 – 1.050 |
Proses kenaikan jenjang ini memerlukan akumulasi angka kredit yang bersumber dari berbagai bentuk kegiatan profesional. Misalnya:
- Kegiatan Pembelajaran: Mengajar di kelas, menyusun perangkat ajar, dan mengevaluasi hasil belajar siswa.
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB): Mengikuti pelatihan, seminar, workshop, serta menyusun karya tulis ilmiah.
- Kegiatan Penunjang Tugas Guru: Menjadi narasumber, menulis artikel di jurnal pendidikan, atau terlibat dalam kegiatan organisasi profesi.
- Pengabdian kepada Masyarakat: Mengadakan kegiatan edukatif di luar sekolah yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan di masyarakat.
Dengan struktur yang jelas ini, guru tidak hanya dituntut untuk menjalankan fungsi pedagogis, tetapi juga untuk terus berkembang secara profesional dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan nasional.
Baca juga: Login SSCASN PPPK 2024: Trik Jitu Agar Berhasil!
Besaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Fungsional Guru PNS

Gaji dan tunjangan bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi besar mereka dalam dunia pendidikan. Ketentuan mengenai gaji guru PNS ini telah mengalami penyesuaian terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menyesuaikan gaji pokok sesuai jenjang jabatan dan golongan ruang serta masa kerja (masa kerja golongan/MKG).
Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Jenjang Jabatan Fungsional
Berikut adalah pembagian gaji pokok guru PNS berdasarkan jenjang jabatan fungsional dan golongan ruang yang berlaku:
- Guru Ahli Pertama (Golongan III/a)
- Besaran gaji: Rp 2.873.500 – Rp 4.575.200
- Jenjang ini biasanya diisi oleh guru yang baru diangkat sebagai PNS setelah memiliki sertifikasi pendidik dan memenuhi syarat akademik minimal S1 atau D4.
- Guru Ahli Muda (Golongan III/c)
- Besaran gaji: Rp 3.121.700 – Rp 4.970.500
- Guru pada jenjang ini umumnya telah memiliki pengalaman kerja yang lebih panjang dan menunjukkan peningkatan kompetensi melalui pengembangan profesional berkelanjutan.
- Guru Ahli Madya (Golongan IV/a)
- Perkiraan gaji: Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000
- Guru dengan jabatan ini telah memenuhi berbagai indikator kinerja, publikasi, serta pengabdian pada profesi, termasuk penilaian angka kredit yang ketat.
- Guru Ahli Utama (Golongan IV/d ke atas)
- Gaji pokok: Lebih dari Rp 6.000.000
- Ini adalah jenjang tertinggi dalam karier guru PNS. Guru pada level ini memiliki pengalaman yang luas, kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan nasional, serta aktif dalam kegiatan ilmiah dan kebijakan pendidikan.
Tunjangan-tunjangan yang Diterima Guru PNS
Selain gaji pokok, guru PNS dengan jabatan fungsional juga mendapatkan berbagai tunjangan yang secara signifikan meningkatkan total pendapatan bulanan. Berikut adalah jenis-jenis tunjangan tersebut:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Besarnya: Setara dengan satu kali gaji pokok
- Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagai bentuk pengakuan terhadap profesionalisme dan kompetensi mereka dalam mengajar. Pembayaran TPG dilakukan secara berkala sesuai kebijakan anggaran pemerintah.
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Besaran disesuaikan dengan tingkat jabatan fungsional guru. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan fungsional guru.
- Tunjangan Keluarga
- Termasuk tunjangan istri/suami dan tunjangan anak, yang besarnya mengacu pada ketentuan umum kepegawaian PNS.
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
- Besar kecilnya tunjangan ini tergantung pada instansi tempat guru tersebut bekerja, kinerja individu, serta indeks prestasi kerja instansi tersebut. Di beberapa daerah atau kementerian, tunjangan kinerja bisa menjadi komponen pendapatan yang cukup besar.
Kesimpulan: Total Penghasilan yang Kompetitifaspen terdekat. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas dan kebijakan cabang Taspen.
Baca juga: Pengertian Nakes, Peran dan Pentingnya Tenaga Kesehatan dalam Masyarakat
95% pengguna strategi ini berhasil lolos CAT CPNS 2024!

Aplikasi JadiASN memiliki fitur simulasi CPNS 2025 dengan lebih dari 5.000 soal SKD dan SKB yang diperbarui setiap tahun! Klik di Sini!
Tugas dan Peran Jabatan Fungsional Guru
Jabatan fungsional guru merupakan posisi strategis dalam struktur kepegawaian negeri sipil (PNS) yang memiliki peran esensial dalam mencetak generasi bangsa yang unggul. Jabatan ini bukan sekadar gelar administratif, melainkan representasi profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas-tugas utama pendidikan yang terstandar dan terukur.
Tugas Pokok Jabatan Fungsional Guru: Lebih dari Sekadar Mengajar
Tugas guru yang menduduki jabatan fungsional jauh melampaui rutinitas mengajar di dalam kelas. Tugas-tugas tersebut meliputi aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, yang kesemuanya diarahkan untuk mendukung kemajuan siswa dan mutu pendidikan secara menyeluruh. Berikut adalah rincian tugas utama dalam jabatan ini:
- Melaksanakan Proses Pembelajaran Sesuai Kurikulum dan Standar Nasional Pendidikan
Guru bertanggung jawab menyusun dan mengimplementasikan rencana pembelajaran yang mengacu pada kurikulum nasional serta menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Proses ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang berbasis pada capaian kompetensi. - Membimbing dan Membina Peserta Didik secara Holistik
Selain mentransfer ilmu pengetahuan, guru berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam pengembangan potensi siswa, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Pembinaan karakter, budi pekerti, dan keterampilan sosial juga menjadi bagian integral dari peran guru. - Melakukan Penilaian dan Evaluasi Secara Objektif dan Berkelanjutan
Guru berkewajiban merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Hasil penilaian digunakan untuk mengidentifikasi capaian belajar siswa serta merancang program remedial atau pengayaan. - Mengembangkan Media dan Metode Pembelajaran Inovatif
Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika pendidikan abad ke-21, guru dituntut untuk menciptakan strategi pembelajaran yang menarik dan efektif. Penggunaan teknologi pendidikan, pendekatan berbasis proyek, dan model pembelajaran aktif menjadi keharusan. - Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan aktif melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas (PTK) dan berbagai kegiatan pengembangan diri seperti pelatihan, workshop, seminar, dan publikasi ilmiah. - Melaksanakan Tugas Tambahan yang Relevan dengan Fungsi Sekolah
Dalam lingkungan sekolah, guru dapat menerima tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, pembina ekstrakurikuler, koordinator kegiatan, hingga peran struktural tertentu yang mendukung operasional dan kualitas sekolah.
Pentingnya Pengembangan Profesionalisme Guru
Untuk dapat menjalankan semua tugas di atas secara optimal, guru harus senantiasa meningkatkan kompetensinya. Ini mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Pemerintah melalui berbagai program menyediakan peluang pengembangan profesional, mulai dari pelatihan berjenjang, pengembangan komunitas belajar, hingga insentif untuk kegiatan ilmiah.
Jabatan fungsional guru bukan hanya status administratif, melainkan posisi karier yang menuntut tanggung jawab tinggi dan dedikasi penuh terhadap dunia pendidikan. Jabatan ini memberikan pengakuan profesional bagi guru, sekaligus membuka jalur pengembangan karier yang jelas, mulai dari jenjang Guru Pertama hingga Guru Utama.
Dengan adanya sistem kenaikan pangkat dan tunjangan berdasarkan kinerja dan pengembangan diri, jabatan fungsional mendorong guru untuk terus belajar dan berinovasi. Guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai pemimpin pembelajaran dan agen perubahan dalam sistem pendidikan nasional.
Memahami jabatan fungsional guru berarti memahami hak, kewajiban, dan peluang yang melekat di dalamnya—termasuk peningkatan kesejahteraan, peran strategis dalam sekolah, dan kontribusi besar terhadap masa depan bangsa.
Baca juga: CPNS 2025 untuk Lulusan Statistik, Formasi Eksklusif Menanti!
Sumber referensi:
- https://glints.com/id/lowongan/jabatan-fungsional-guru/
- https://www.kitalulus.com/blog/seputar-kerja/jabatan-fungsional-guru/
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7719338/4-jenjang-jabatan-guru-pns-dari-pertama-utama-lengkap-dengan-gajinya-cek
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya
📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN