Apa Perbedaan Golongan Pada PNS – Pernahkah Anda bertanya-tanya apa perbedaan golongan pada PNS? Golongan dalam PNS menjadi hal yang penting untuk dipahami, karena berkaitan langsung dengan jenjang karier, gaji, dan tunjangan yang diterima seorang pegawai negeri. Setiap golongan memiliki kriteria tertentu yang mengatur posisi serta tanggung jawabnya dalam struktur pemerintahan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apa perbedaan golongan pada PNS agar bisa merencanakan karier di sektor publik dengan lebih baik. Yuk, simak penjelasan lengkapnya untuk memahami golongan PNS secara menyeluruh dan buat keputusan yang tepat!
Struktur Pangkat dan Golongan dalam Jabatan PNS
Dalam sistem kepegawaian negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikelompokkan ke dalam beberapa golongan dan pangkat sebagai representasi dari jenjang karier, tanggung jawab, serta kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Pembagian ini memengaruhi ruang lingkup kerja dan jenis tugas yang akan dijalankan oleh setiap pegawai. Secara umum, pangkat PNS terbagi menjadi empat golongan besar: Juru, Pengatur, Penata, dan Pembina. Berikut ini penjelasan mendalam mengenai masing-masing kategori tersebut:
1. Golongan I – Tingkat Awal Tanpa Tuntutan Teknis
Pegawai Negeri Sipil yang termasuk dalam Golongan I dikenal sebagai Juru. Di level ini, pegawai belum diharuskan menguasai keahlian teknis tertentu karena tanggung jawab mereka masih tergolong dasar.
Biasanya, golongan ini diisi oleh individu yang menamatkan pendidikan tingkat dasar seperti Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peran mereka lebih bersifat mendasar dalam struktur birokrasi, menjadi fondasi operasional dalam pelaksanaan tugas administratif harian.
2. Golongan II – Keterampilan Teknis Mulai Diperlukan
Ketika memasuki Golongan II atau disebut sebagai Pengatur, pegawai mulai dituntut untuk memiliki kemampuan teknis tertentu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugasnya.
Biasanya, mereka yang mengisi golongan ini berasal dari latar belakang pendidikan menengah atas seperti SMA atau SMK, bahkan lulusan Diploma 3 (D3). Dalam pelaksanaan tugas, PNS golongan II sering kali berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari pegawai Golongan I yang berada di bawah struktur kerja mereka.
3. Golongan III – Tingkat Profesional dengan Tanggung Jawab Menengah
Pada tahap ini, PNS mengemban peran sebagai Penata. Tugas mereka lebih luas, tidak hanya melakukan fungsi administratif, tetapi juga mengawasi dan mengevaluasi kinerja pegawai dari Golongan I dan II.
Mereka dituntut untuk memiliki kompetensi akademik yang mumpuni, yang biasanya diperoleh dari pendidikan tinggi setara Sarjana (S1) hingga Pascasarjana (S2 dan S3). Penguasaan terhadap teori dan praktik di bidang pekerjaannya menjadi prasyarat utama, karena mereka berperan dalam proses perencanaan hingga pengambilan keputusan di lingkungan instansi.
4. Golongan IV – Tingkatan Kepemimpinan dan Pengayoma
Golongan IV atau Pembina merupakan kelompok pangkat tertinggi dalam struktur PNS. Uniknya, golongan ini masih dibagi lagi ke dalam lima sub-tingkatan, yaitu IV/A, IV/B, IV/C, IV/D, dan IV/E.
Pegawai yang berada di level ini tidak hanya dituntut untuk mahir dalam hal teknis dan teoritis, tetapi juga harus mampu menjadi sosok pemimpin yang dapat membimbing dan menginspirasi bawahannya. Mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi strategis dalam perencanaan, evaluasi, hingga pembentukan kebijakan publik.
Selain itu, PNS di golongan ini harus memiliki sikap kepemimpinan yang matang dan mampu menciptakan solusi dalam berbagai situasi yang kompleks.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Guru SMK? Angkanya Bisa Bikin Kaget!
Jenis-Jenis Kenaikan Pangkat dalam Jabatan PNS

Dalam lingkungan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan pangkat bukan hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja, tetapi juga merupakan bagian dari jenjang karier yang harus dilalui. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, sistem kenaikan pangkat terbagi menjadi tiga kategori utama, yakni kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat karena jabatan struktural, serta kenaikan pangkat jabatan fungsional. Berikut penjelasan lengkap masing-masing jenis:
1. Kenaikan Pangkat Reguler
PNS yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional tetap memiliki kesempatan naik pangkat melalui jalur reguler. Kenaikan jenis ini dapat diajukan minimal setiap empat tahun setelah pengangkatan terakhir, dengan catatan tidak melebihi pangkat atasan langsungnya. Dasar hukumnya tercantum dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat (3).
Agar memenuhi syarat, PNS harus menunjukkan pencapaian kerja yang baik selama dua tahun terakhir dan memiliki pendidikan terakhir yang mendukung. Evaluasi dilakukan melalui dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
2. Kenaikan Pangkat Berdasarkan Jabatan Struktural
PNS yang menduduki posisi dalam struktur organisasi tertentu berhak memperoleh kenaikan pangkat atas dasar jabatannya. Namun, kenaikan ini tidak otomatis diberikan. Pegawai harus menjalani masa kerja minimal satu tahun dalam pangkat dan satu tahun dalam jabatan tersebut.
Kinerja juga menjadi tolok ukur utama, sehingga pegawai harus memperoleh nilai SKP yang memuaskan selama dua tahun berturut-turut.
3. Kenaikan Pangkat Berdasarkan Jabatan Fungsional
Jenis kenaikan ini ditujukan bagi PNS yang menjalankan tugas teknis tertentu dalam kategori jabatan fungsional. Kenaikan pangkat fungsional biasanya diberikan sebagai bentuk pengembangan profesionalisme dalam bidang yang ditekuni, dan disesuaikan dengan jenjang pangkat yang tersedia pada jabatan tersebut.
Syarat utama untuk naik pangkat melalui jalur ini meliputi penilaian kinerja yang baik dalam SKP selama dua tahun terakhir. Dalam beberapa kasus, pegawai juga diwajibkan mengikuti dan lulus ujian dinas untuk perpindahan ke golongan yang lebih tinggi.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Guru Beserta Tunjangannya? Ini Detailnya!
Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih Dalam Pembahasan

Pemerintah hingga kini belum menyatakan secara resmi apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dinaikkan pada tahun 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa belum ada pembicaraan khusus mengenai kenaikan gaji tersebut. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan agar keputusan bisa diambil secara menyeluruh dan proporsional.
Rini menyampaikan bahwa semua bentuk keputusan terkait kenaikan gaji memerlukan kajian bersama. Ia belum bisa memastikan berapa besar kenaikan yang mungkin diberlakukan. “Kami masih belum berdiskusi. Nantinya perlu duduk bersama dengan Kemenkeu untuk menentukan detailnya,” ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta (22 April 2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Meski belum ada angka pasti, wacana tentang naiknya gaji PNS memang tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Sayangnya, rincian nominal atau persentasenya belum diungkapkan secara terbuka. Rini mengakui adanya wacana tersebut, namun menegaskan bahwa keputusan belum final. “Kalau angkanya 16 persen, saya sendiri belum bisa pastikan. Masih butuh pembahasan lebih lanjut antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Gaji PNS Terakhir Naik Pada Awal 2024
Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS adalah pada Januari 2024, di mana gaji ditingkatkan sebesar 8 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kenaikan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Berikut ini adalah besaran gaji pokok PNS terbaru yang berlaku sejak 2024, berdasarkan golongan dan tingkatannya:
Gaji Pokok Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Gaji Pokok Golongan II
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji Pokok Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji Pokok Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Informasi terbaru ini penting diketahui, terutama bagi para calon peserta PPPK maupun ASN aktif yang sedang menantikan kepastian soal kebijakan penggajian ke depan. Meskipun belum ada keputusan resmi untuk 2025, setiap kebijakan terkait gaji akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi kerja para aparatur sipil negara.
Baca juga: Materi Soal PPPK Teknis Penata Layanan Operasional, Ayo Coba!
Memahami perbedaan golongan dalam struktur PNS sangat penting bagi siapa pun yang ingin meniti karier di dunia aparatur sipil negara. Setiap golongan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab dan ruang lingkup kerja, tetapi juga menentukan besaran gaji serta jalur kenaikan pangkat yang bisa ditempuh. Dengan mengenali karakteristik dari Golongan I hingga IV, seseorang bisa lebih strategis dalam merencanakan jenjang karier, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan diri sejak awal sesuai dengan persyaratan pendidikan maupun pengalaman yang dibutuhkan.
Selain itu, kebijakan kenaikan pangkat dan perubahan gaji PNS yang terus berkembang dari waktu ke waktu menuntut kita untuk selalu mengikuti informasi terkini dari pemerintah. Meski belum ada kepastian terkait kenaikan gaji pada tahun 2025, memahami struktur gaji terbaru dan mekanisme kenaikan pangkat dapat menjadi bekal penting untuk menentukan langkah ke depan. Apakah kamu sudah siap menentukan tujuan karier PNS kamu dari sekarang?
Sumber:
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- https://news.detik.com/berita/d-6973541/urutan-pangkat-dan-golongan-pns-beserta-kenaikan-jabatannya
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/04/23/151500965/benarkah-gaji-pns-naik-16-persen-pada-2025-berikut-jawaban-menpan-rb
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”



📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN