Aturan Penggunaan Sepatu Dinas bagi PNS

Aturan Sepatu PNS

Aturan Sepatu PNS – Dalam lingkungan kerja pemerintahan Indonesia, penampilan pegawai negeri sipil (PNS) memainkan peran penting sebagai identitas profesional dan wibawa aparatur publik.

Salah satu aspek yang kerap kurang mendapat sorotan adalah penggunaan sepatu dinas bagian dari seragam yang meskipun tak selalu spesifik diatur, tetap terhubung dengan aturan seragam yang lebih luas.

Kerangka Regulasi Umum

Penggunaan sepatu dinas bagi PNS tidak berdiri sendiri sebagai aturan tunggal, melainkan menjadi bagian dari keseluruhan ketentuan seragam aparatur sipil negara yang ditetapkan pemerintah pusat melalui regulasi resmi. Kementerian Dalam Negeri menetapkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 sebagai dasar hukum terbaru terkait pakaian dinas ASN, termasuk untuk PNS dan PPPK di seluruh Indonesia. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya dan mulai berlaku penuh sejak pertengahan tahun 2025.

Dalam Permendagri tersebut, pemerintah mengatur secara rinci jenis pakaian dinas yang wajib dikenakan oleh ASN berdasarkan hari kerja dan kegiatan. Jenis pakaian dinas meliputi:

  • Pakaian Dinas Harian (PDH)
  • Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
  • Pakaian Upacara (PDU)
  • Pakaian batik/tenun dan pakaian adat untuk hari-hari tertentu

Meski aturan tersebut lebih fokus pada jenis, warna, dan jadwal pakaian, penggunaan sepatu dinas secara implisit masuk dalam kategori perlengkapan pendukung penampilan ASN. Sepatu dinas dianggap bagian integral dari keselarasan seragam. Oleh karena itu, meskipun tidak tertulis secara spesifik dalam Permendagri mengenai model, warna, atau bahan sepatu, penggunaannya tetap tunduk pada prinsip umum seragam: rapi, sopan, dan profesional.

Selain Permendagri, beberapa instansi daerah juga menindaklanjuti aturan pusat ini dengan menerbitkan surat edaran lokal yang lebih rinci, termasuk ketentuan tentang sepatu seperti kewajiban memakai sepatu kulit tertutup warna hitam untuk PDH atau PSL. Ini menunjukkan bahwa dalam praktik, pengaturan penggunaan sepatu bisa berbeda antar wilayah, bergantung pada kebijakan internal masing-masing instansi.

Aturan Menyeluruh Tapi Spesifikasi Sepatu Masih Terbatas

Meskipun pemerintah telah menetapkan aturan pakaian dinas ASN secara menyeluruh dan detail melalui peraturan resmi, kenyataannya spesifikasi teknis mengenai sepatu dinas PNS belum diatur secara eksplisit dalam regulasi nasional. Artinya, meskipun seragam ASN kini telah diseragamkan antara PNS dan PPPK, termasuk jenis pakaian dan waktu pemakaiannya, belum ada pasal atau ketentuan yang secara tegas mengatur jenis sepatu apa yang wajib dikenakan saat bertugas.

Dalam praktiknya, sepatu dinas dianggap sebagai bagian dari penunjang seragam, sehingga tetap mengikuti prinsip umum penampilan ASN, yaitu formal, sopan, dan sesuai norma profesionalitas. Sebagian besar instansi menetapkan secara tidak tertulis bahwa sepatu yang digunakan harus tertutup, berwarna gelap (terutama hitam), dan tidak bermotif mencolok. Sepatu kulit dengan model pantofel menjadi pilihan umum, terutama saat mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Karena tidak adanya standar nasional yang mengikat soal model, bahan, atau warna sepatu, masing-masing instansi dapat menetapkan kebijakan tambahan melalui surat edaran internal. Beberapa pemerintah daerah bahkan mencantumkan jenis sepatu yang diperbolehkan dalam pedoman berpakaian, sedangkan lainnya membiarkan interpretasi lebih fleksibel, selama tetap mencerminkan etika berbusana ASN.

Ketiadaan aturan teknis ini memunculkan keragaman dalam implementasi. Di satu sisi, ada keleluasaan dalam memilih sepatu yang nyaman, namun di sisi lain, potensi perbedaan interpretasi bisa menimbulkan ketidakharmonisan tampilan antarpegawai. Hal ini membuat banyak instansi memilih pendekatan formal konservatif dengan menganjurkan sepatu hitam berbahan kulit tanpa ornamen tambahan.

Baca Juga : Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Apa Saja Perbedaannya?

Jadwal Seragam dan Sepatu

Dalam aturan berpakaian bagi ASN, termasuk PNS, pemerintah tidak hanya menetapkan jenis pakaian dinas yang harus dikenakan, tetapi juga menjadwalkan pemakaiannya berdasarkan hari kerja. Ketentuan ini secara langsung memengaruhi pilihan jenis sepatu yang dikenakan setiap hari, karena sepatu merupakan bagian pelengkap yang harus selaras dengan seragam dan mencerminkan penampilan profesional.

Melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2024, jadwal pakaian dinas ditetapkan sebagai berikut:

  • Senin dan Selasa: PNS memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki atau sesuai warna khas instansi. Pada hari ini, sepatu yang digunakan umumnya pantofel hitam tertutup, berbahan kulit atau sejenisnya.
  • Rabu: ASN mengenakan kemeja putih polos dengan bawahan berwarna gelap. Penampilan ini tetap bersifat formal, sehingga sepatu formal berwarna gelap tanpa corak mencolok tetap menjadi standar yang diharapkan.
  • Kamis dan Jumat: Di banyak instansi, ASN mengenakan batik nasional, tenun, atau pakaian adat, tergantung kebijakan daerah masing-masing. Untuk mendampingi busana bercorak seperti batik, sepatu tetap dianjurkan dalam bentuk formal polos berwarna netral, seperti hitam atau cokelat tua, untuk menjaga kesan rapi.

Dalam konteks ini, meskipun aturan nasional tidak secara khusus menetapkan jenis sepatu per hari, pemilihan sepatu menjadi bagian penting yang mendukung keselarasan dan kesopanan tampilan ASN setiap harinya. Sepatu yang tidak sesuai, seperti model kasual atau berwarna mencolok, dapat mengganggu kesan formal yang ditetapkan oleh jadwal seragam.

Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk memahami bahwa setiap jenis pakaian dinas memiliki standar kelengkapan tersendiri, termasuk sepatu, agar penampilan tetap sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme, netralitas, dan kedisiplinan yang dijunjung tinggi dalam birokrasi pemerintahan.

Pedoman Praktis

Meskipun aturan mengenai sepatu dinas bagi PNS belum diatur secara spesifik dalam regulasi nasional, setiap aparatur sipil tetap berkewajiban menjaga penampilan yang rapi dan sesuai norma kedinasan. Oleh karena itu, pedoman praktis ini menjadi penting untuk membantu PNS memilih sepatu yang tepat dan mencerminkan profesionalisme saat menjalankan tugas sehari-hari.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih sepatu dinas:

  • Model sepatu sebaiknya formal, tertutup, dan tidak memiliki desain mencolok.
  • Warna sepatu dianjurkan gelap, khususnya hitam atau cokelat tua, agar mudah dipadukan dengan berbagai jenis pakaian dinas.
  • Bahan sepatu idealnya dari kulit atau bahan sejenis yang mendukung kesan resmi dan profesional.
  • Kondisi sepatu harus selalu bersih, tidak rusak, dan tidak menimbulkan suara mencolok saat digunakan di lingkungan kerja.
  • Kesesuaian dengan seragam harian, seperti PDH atau PSL, menjadi acuan utama dalam menentukan jenis sepatu yang dipakai.
Baca Juga : Elegan dengan Seragam : Tips Tampil Profesional untuk PNS Wanita

Dengan mengikuti pedoman ini, setiap PNS dapat memastikan bahwa penampilan mereka tidak hanya sesuai ketentuan seragam, tetapi juga mencerminkan citra positif sebagai pelayan publik. Ketidaksesuaian sepatu, meskipun terlihat sebagai hal kecil, bisa menurunkan kesan wibawa dan profesionalitas, terutama dalam kegiatan formal atau saat berhadapan langsung dengan masyarakat

Meskipun fokus regulasi nasional lebih pada pakaian atas dan bawahan, sepatu tetap bagian tak terpisahkan dari seragam. Karena belum ada regulasi nasional yang sangat spesifik untuk sepatu dinas, maka penyesuaian lokal dan interpretasi personal masih dominan. Jika Anda bekerja sebagai PNS atau sedang mempersiapkan diri menjadi PNS, sebaiknya antisipasi dengan memilih sepatu yang paling konservatif dan formal agar sesuai dengan norma seragam yang berlaku.

Program Value Jadi ASN 2026

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
previous arrow
next arrow

đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal CPNS 2026!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS terupdate
  • Ratusan Latsol CPNS terupdate
  • Puluhan paket Simulasi CPNS terupdate
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Cocok banget untuk yang ingin jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2026 Terpercaya

BUKU CPNS 2026
BUKU CPNS 2026

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2026

  1. âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âś…Terdapat Analisis salah dan benar
 âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âś…Grafik perkembangan skor simulasi
 âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âś…Skor keluar real time
 âś…Soal bisa didownload dan diprint
 âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âś…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore

Kemenkeu CPNS
Uncategorized

Kemenkeu CPNS Mengumumkan Tentang Rekrutmen CPNS 2026

Kemenkeu CPNS – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkeu kembali menjadi sorotan. Melalui rencana strategis jangka menengahnya, Kemenkeu secara resmi menyampaikan akan

CPNS 2026 Kapan Dibuka
Uncategorized

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwalnya

CPNS 2026 Kapan Dibuka – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi ajang paling ditunggu masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Ribuan lulusan baru hingga profesional