Lambang Baju PDH PNS Arti di Balik Setiap Detailnya

Lambang Baju PDH PNS

Lambang Baju PDH PNS – Lambang pada Pakaian Dinas Harian (PDH) PNS bukan sekadar hiasan. Lambang berfungsi sebagai identitas institusi, penanda jabatan, dan simbol tanggung jawab publik. Negara dan instansi mengatur jenis, bentuk, posisi, dan penggunaan atribut seragam secara resmi. Untuk akurat, artikel ini memakai regulasi dan data terbaru hingga 2025.

Dasar Aturan dan Perkembangan Terkini

Lambang Baju PDH PNS

Penggunaan lambang pada baju PDH PNS tidak lahir tanpa landasan hukum. Setiap atribut yang terpasang pada seragam merupakan representasi resmi dari identitas negara, instansi, dan jabatan yang melekat pada ASN. Aturan ini terus diperbarui untuk memastikan keseragaman visual, profesionalitas kerja, dan penguatan citra ASN sebagai pelayan publik.

Beberapa dasar hukum utama yang mengatur penggunaan lambang pada pakaian dinas ASN adalah sebagai berikut:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 menetapkan bahwa pakaian dinas ASN wajib disertai lambang instansi sebagai identitas kedinasan yang resmi. Regulasi ini diberlakukan di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah sebagai acuan standar pakaian PNS dan PPPK.
  2. Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2023 mengatur pakaian kerja ASN di lingkungan BKN, termasuk kewajiban penggunaan lencana KORPRI, papan nama, lambang instansi, serta tanda pangkat dan jabatan sesuai kedudukan struktural atau fungsional.
  3. Petunjuk teknis turunan di tingkat instansi dan pemerintah daerah yang diterbitkan selama tahun 2024 hingga awal 2025 mengatur posisi, ukuran, bahan, dan tata letak lambang agar sesuai dengan ketentuan pusat serta mencerminkan identitas kelembagaan daerah.
  4. Surat edaran sosialisasi oleh pemerintah daerah dan kementerian menegaskan pentingnya kerapian atribut sebagai indikator profesionalitas ASN di lapangan dan dalam pelayanan publik.

Perkembangan terbaru dalam implementasi aturan ini juga dipengaruhi oleh kondisi demografis ASN. Berdasarkan Statistik ASN BKN edisi 2024–2025, mayoritas ASN bertugas di instansi daerah. Kondisi ini menjadikan lambang instansi daerah pada PDH lebih dominan digunakan, sehingga penyelarasan visual dan keseragaman nasional menjadi fokus utama dalam regulasi terbaru.

Dengan dasar hukum yang kuat dan kebijakan yang terus diperbarui, lambang pada PDH PNS bukan sekadar elemen visual. Lambang menjadi simbol legalitas status pegawai, cerminan loyalitas kepada instansi, serta penanda kredibilitas dalam pelayanan publik yang akan dijelaskan maknanya secara detail pada bagian selanjutnya.

Elemen Lambang pada PDH dan Maknanya

Lambang Baju PDH PNS

Setiap lambang yang terpasang pada baju PDH PNS dirancang untuk menyampaikan pesan resmi mengenai identitas kelembagaan, kedudukan pegawai, serta keterikatan terhadap nilai-nilai profesionalitas ASN. Letak, bentuk, dan fungsinya tidak bisa dipilih secara bebas karena sebagian besar telah ditentukan dalam regulasi seperti Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan pedoman atribut kedinasan instansi yang diterbitkan sepanjang 2024–2025.

Berikut elemen lambang yang lazim terdapat pada PDH PNS beserta makna yang dikandungnya:

  1. Lencana KORPRI atau Logo Instansi Nasional
    • Umumnya ditempatkan di bagian dada kiri.
    • Berfungsi sebagai simbol kebanggaan dan keanggotaan pegawai dalam Korps Pegawai Republik Indonesia atau instansi pusat tempat ia bekerja.
    • Lencana ini menegaskan bahwa setiap PNS adalah bagian dari struktur nasional yang tunduk pada etika kedinasan ASN.
  2. Lambang Instansi Daerah atau Kementerian
    • Biasanya terletak di lengan kanan atau dada kanan, tergantung pedoman teknis instansi.
    • Menunjukkan afiliasi unit kerja serta lingkup tanggung jawab administratif pegawai.
    • Semakin banyak ASN yang bertugas di daerah menurut statistik ASN 2024–2025, sehingga penggunaan lambang daerah mendapat perhatian khusus dalam penyelarasan visual PDH.
  3. Papan Nama (Name Tag)
    • Ditempatkan di dada kanan dan berisi nama pegawai, serta dalam beberapa instansi disertai NIP.
    • Berfungsi memperkuat transparansi dalam pelayanan publik dan mempermudah identifikasi pegawai oleh masyarakat.
    • Keberadaan papan nama ditekankan sebagai wujud akuntabilitas personal ASN dalam menjalankan tugas.
  4. Tanda Pangkat dan Jabatan
    • Ditempelkan pada pundak, kerah, atau bagian khusus sesuai struktur jabatan.
    • Menandakan jenjang golongan dan kedudukan dalam struktur organisasi.
    • Tanda ini menegaskan sistem hierarki sipil yang berbeda dari struktur militer, sesuai batasan yang diatur agar tidak menyerupai atribut TNI/Polri.
  5. Logo Daerah atau Identitas Kelembagaan Tambahan
    • Dapat ditempatkan pada bagian lengan sebagai simbol wilayah kerja dan tanggung jawab pelayanan spesifik.
    • Umumnya digunakan oleh pegawai pemerintah provinsi atau kabupaten/kota untuk memperkuat kedekatan identitas pelayanan dengan masyarakat lokal.
  6. Patch atau Identifikasi Unit Kerja Khusus (opsional sesuai instansi)
    • Dipakai pada instansi yang memiliki unit teknis tertentu seperti pengawasan, pelayanan lapangan, atau penegakan peraturan daerah.
    • Mencerminkan fungsi operasional pegawai sesuai mandat lembaga.

Makna seluruh lambang ini saling terhubung sebagai penanda peran ASN dalam struktur pemerintahan. Lambang bukan hanya identitas visual, tetapi juga simbol kepercayaan publik yang harus dijaga dengan pemakaian yang benar, rapi, dan sesuai pedoman resmi.

Baca Juga : Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Apa Saja Perbedaannya?

Ukuran, Posisi, dan Pembatasan Penggunaan

Lambang Baju PDH PNS

Penempatan lambang pada baju PDH PNS tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena setiap elemen memiliki lokasi, ukuran, dan tata aturan khusus yang ditetapkan dalam pedoman resmi. Ketentuan teknis ini bertujuan menjaga keseragaman visual antarinstansi, memperkuat nilai kedisiplinan ASN, serta menghindari munculnya atribut ilegal yang tidak sesuai dengan identitas negara.

Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan panduan teknis yang diterbitkan oleh instansi pemerintah sepanjang 2024 hingga awal 2025, pengaturan ukuran, posisi, dan pembatasan penggunaan atribut antara lain sebagai berikut:

  1. Penempatan Lambang Instansi Utama atau Lencana KORPRI
    • Terletak di dada kiri, sejajar dengan nama pegawai.
    • Ukurannya mengikuti standar instansi, umumnya berdiameter sekitar 3–4 cm untuk emblem bordir atau logam.
    • Tidak boleh digantikan dengan lambang non-resmi atau variasi desain yang tidak sesuai pedoman.
  2. Logo Instansi Daerah atau Kementerian
    • Biasanya ditempatkan di lengan kanan atau dada kanan, tergantung ketentuan masing-masing pemerintah daerah atau instansi pusat.
    • Ukuran emblem dipertahankan agar proporsional, tidak melebihi 5 cm, dan mudah dibaca tanpa mengganggu estetika seragam.
  3. Papan Nama (Name Tag)
    • Dipasang di dada kanan dengan lebar rata-rata 7–9 cm dan tinggi sekitar 2–2,5 cm.
    • Penulisan nama harus jelas, kontras dengan warna dasar papan, dan menggunakan huruf kapital sesuai pedoman instansi.
  4. Tanda Pangkat dan Jabatan
    • Diposisikan pada pundak atau kerah pakaian, tergantung jenis jabatan dan standar organisasi.
    • Penggunaan bentuk pangkat wajib berbeda dari atribut militer, sesuai larangan eksplisit dalam peraturan ASN untuk menghindari penyalahpahaman publik.
  5. Lambang Daerah atau Unit Kerja Tambahan
    • Jika diizinkan, ditempatkan pada lengan kiri untuk menandai afiliasi lokal.
    • Penambahan lambang di luar ketentuan harus mendapat persetujuan pejabat berwenang di instansi masing-masing.
  6. Pembatasan Penggunaan Atribut Tambahan
    • Dilarang menambahkan emblem organisasi non-pemerintah, komunitas pribadi, atau simbol yang tidak memiliki dasar hukum kedinasan.
    • Lambang yang terlalu besar, berwarna mencolok, atau berbahan tidak sesuai standar dapat dinyatakan melanggar disiplin berpakaian.
    • Pelanggaran tata aturan atribut dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan disiplin ASN.

Pengaturan ukuran dan posisi atribut ini mencerminkan bahwa setiap komponen seragam memiliki nilai simbolik yang harus dijaga secara konsisten. Keseragaman penempatan tidak hanya menunjukkan kedisiplinan individu, tetapi juga memperkuat citra ASN sebagai satu kesatuan yang profesional dan bertanggung jawab.

Apa yang Disampaikan Lambang kepada Publik?

Lambang Baju PDH PNS

Lambang yang tersemat pada baju PDH PNS tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap visual seragam, tetapi menjadi media komunikasi non-verbal antara ASN dan masyarakat. Setiap emblem yang terlihat oleh publik menyampaikan pesan tersirat mengenai identitas, tanggung jawab, serta legitimasi seorang pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan negara.

Karena itu, aturan mengenai lambang diperkuat dalam regulasi terbaru sebagai bagian dari strategi memperkuat citra ASN yang profesional dan dapat dipercaya. Makna yang disampaikan lambang pada baju PDH PNS kepada publik antara lain:

  1. Simbol Identitas Resmi Negara
    Lambang instansi dan lencana KORPRI menyampaikan bahwa pegawai yang mengenakannya merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang sah dan bekerja berdasarkan mandat konstitusional.
  2. Indikator Kredibilitas dan Akuntabilitas Pegawai
    Papan nama dan lambang kedinasan memberi sinyal kepada masyarakat bahwa setiap tindakan pegawai dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, sesuai prinsip akuntabilitas publik dalam tata kelola pemerintahan.
  3. Penegasan Status Pelayan Publik
    Atribut lambang yang menandakan ASN sebagai bagian dari aparatur negara memberikan pesan bahwa pegawai memiliki tugas melayani, bukan dilayani. Hal ini sejalan dengan nilai BerAKHLAK yang diperkuat dalam budaya kerja ASN hingga 2024–2025.
  4. Representasi Loyalitas terhadap Instansi
    Lambang instansi daerah atau pusat mencerminkan dedikasi pegawai terhadap lembaga tempat ia bertugas serta menunjukkan keterikatan terhadap visi dan misi organisasi pemerintahan.
  5. Penanda Hierarki dan Tanggung Jawab
    Tanda pangkat dan jabatan menunjukkan tingkat kewenangan pegawai sehingga masyarakat dapat memahami kedudukan dan fungsi pegawai dalam proses pelayanan atau pengambilan keputusan.
  6. Cerminan Profesionalitas dan Kedisiplinan ASN
    Kerapian penempatan lambang menunjukkan kedisiplinan individu dalam mematuhi aturan berpakaian. Ini menjadi bagian dari penilaian publik terhadap etos kerja aparatur negara.
Baca Juga : Seragam PNS Pemda Antara Formalitas dan Budaya Kerja

Pesan simbolik ini menjadikan lambang pada PDH PNS lebih dari sekadar atribut visual. Setiap detailnya menegaskan kehadiran negara melalui aparatur sipil yang sah, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik.

Lambang PDH PNS menyimpan makna administratif dan simbolik. Penerapan harus mengikuti peraturan pusat dan petunjuk teknis daerah. Untuk memastikan kepatuhan, rujuk dokumen resmi berikut:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2023; publikasi Statistik ASN (BKN). Jika kamu membutuhkan ringkasan pasal terkait ukuran/posisi lambang dari salah satu peraturan tersebut, aku bisa ambilkan dan rangkumkan bagian yang relevan.

Program Value Jadi ASN 2026

“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”

Slide
previous arrow
next arrow

đź“‹ Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal CPNS 2026!!!

  • Dapatkan ribuan soal CPNS dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi CPNS terupdate
  • Ratusan Latsol CPNS terupdate
  • Puluhan paket Simulasi CPNS terupdate
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Cocok banget untuk yang ingin jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2026 Terpercaya

BUKU CPNS 2026
BUKU CPNS 2026

đź“‹ Keuntungan Buku CPNS 2026

  1. âś…Tersedia ribuan soal Tes CPNS (sudah sesuai sistem terbaru)
  2. âś…Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
  3. âś…Tersedia Video pembahasan tiap soalnya

Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan

1. Program Premium Gratis selama 7 Hari

Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.

2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS

Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class

3. 5 Paket simulasi CPNS

Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
 âś…Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
 âś…Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
 âś…Terdapat Analisis salah dan benar
 âś…Bisa diakses via laptop/PC lewat web
 âś…Grafik perkembangan skor simulasi
 âś…Ranking nasional, provinsi, kabupaten
 âś…Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
 âś…Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
 âś…Skor keluar real time
 âś…Soal bisa didownload dan diprint
 âś…Video pembahasan dan teks pembahasan
 âś…Zoom out/ in tampilan soal

4. 20 Paket Latihan soal CPNS

Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS

âś…buku cpns 2023 2024
âś…buku cpns terlengkap 2024
âś…buku cpns 2022 recommended
âś…buku cpns terupdate 2024
âś…buku cpns bumn 2024
âś…buku cpns kemenkumham
âś…buku cpns perawat 2024
âś…buku cpns kemenkumham 2024
âś…buku cpns kejaksaan 2024

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN

More To Explore

CPNS Untuk Jurusan Pendidikan
Uncategorized

CPNS Untuk Jurusan Pendidikan Formasi, dan Peluang Karier

CPNS Untuk Jurusan Pendidikan – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat sektor pendidikan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), pada seleksi CPNS 2026. Lulusan jurusan pendidikan