Pas Foto CPNS

Pas Foto CPNS – Inilah Kesalahan Pas Foto CPNS yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya!

Pas Foto CPNS – Swafoto atau yang biasa dikenal dengan istilah selfie, merupakan salah satu dokumen yang harus disiapkan oleh para pelamar CPNS. Foto diri dengan busana yang rapi dan pose yang baik perlu diambil dalam format tertentu sebelum diunggah ke situs sscasn.bkn.go.id. File foto harus dalam format JPEG/JPG dengan ukuran maksimum 200 Kb. Pastikan bahwa foto yang diunggah memiliki fokus utama pada wajah Anda dan hindari adanya objek atau orang lain di latar belakang. Jika pasfoto atau swafoto yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan, bisa jadi pelamar tidak lolos seleksi administratif.

Apa perbedaan antara pasfoto dan swafoto? Pasfoto adalah foto kecil berbentuk potret yang diambil dari kepala hingga dada dalam keadaan tubuh yang tegak. Foto ini biasanya diperlukan untuk keperluan formal. Sementara itu, swafoto atau foto selfie adalah potret diri yang diambil sendiri dengan kamera ponsel atau kamera digital.

Mau berlatih Soal-soal CPNS 2023? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2023 Sekarang juga!!

Berikut adalah ketentuan pasfoto dan swafoto CPNS 2023 yang diambil dari Kompas TV:

  1. Aturan Pasfoto CPNS 2023
  • Foto harus dalam format potret.
  • Latar belakang foto berwarna merah.
  • Pakaian yang digunakan harus formal dan rapi.
  • Ukuran foto maksimal 200 Kb dalam format JPEG/JPG.
  1. Aturan Swafoto CPNS 2023
  • Wajah harus terlihat jelas dalam format potret dan close up.
  • Latar belakang foto bebas, tidak harus merah atau biru.
  • Pakaian yang digunakan bebas asalkan rapi.
  • Ukuran foto maksimal 200 Kb dalam format JPEG/JPG.

Cara mengunggah file swafoto untuk CPNS 2023:

  1. Lakukan swafoto dan klik “Ambil Foto”.
  2. Jika tidak puas dengan hasilnya, klik “Foto Ulang”.
  3. Jika sudah sesuai, klik “Simpan Foto”.
  4. Jika swafoto berhasil disimpan, akan muncul notifikasi “unggah swafoto berhasil”.

Adapun, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Sebanyak 543.593 formasi PPPK akan dialokasikan dari total 572.496 formasi yang ditetapkan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Kebutuhan pengadaan CPNS sendiri dialokasikan sebanyak 28.903 formasi dari total.

Pemerintah telah menetapkan bulan September sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi telah mengalami beberapa kali penundaan, yaitu pada Juni dan 17 September 2023 lalu.

Jadwal CPNS 2023 Terbaru

Jadwal CPNS 2023
1
2
previous arrow
next arrow

Jadwal PPPK 2023 Terbaru

3
3
previous arrow
next arrow

Program 30 Day Challenge untuk CPNS 2023

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “CPNS2023” untuk mendapat diskon sebesar Rp 20,000.
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *