Peraturan Gaji Pensiunan PNS Terbaru – Pemerintah mengatur kembali besaran pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil lewat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini menetapkan penyesuaian pensiun pokok yang berlaku efektif per 1 Januari 2024 dan menjadi acuan teknis bagi pencairan pensiun sampai ada aturan pengganti.
Intisari Aturan

Pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara sebagai dasar hukum terbaru bagi pembayaran pensiun di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku efektif 1 Januari 2024 dan menjadi pedoman utama dalam perhitungan hak pensiun yang dibayarkan oleh PT Taspen (Persero).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penyesuaian penghasilan aparatur sipil negara yang juga mengalami kenaikan pada tahun yang sama, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara gaji aktif ASN dan jaminan kesejahteraan bagi pensiunan. Dalam PP tersebut, pemerintah menegaskan bahwa besaran pensiun pokok bagi pensiunan PNS, pejabat negara, dan penerima hak (seperti janda/duda pensiunan) disesuaikan berdasarkan lampiran resmi yang memuat daftar nilai pensiun baru untuk tiap golongan ruang.
Jika hasil penyesuaian menghasilkan kenaikan kurang dari 12 persen dibandingkan dengan pensiun pokok bulan Desember 2023, maka diberikan tambahan penghasilan agar total kenaikan mencapai angka minimal 12 persen. Kebijakan ini berimplikasi pada peningkatan belanja negara di sektor pensiun, di mana alokasi anggaran untuk pembayaran pensiun tahun 2025 diperkirakan meningkat mengikuti penyesuaian tersebut.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 3,4 juta penerima pensiun ASN yang menerima pembayaran melalui sistem Taspen. Dengan diberlakukannya PP 8/2024, seluruh penerima pensiun ini menikmati penyesuaian gaji pokok sesuai golongan terakhir mereka sebelum pensiun. Aturan ini juga menjadi acuan teknis dalam penghitungan.
Tunjangan keluarga, rapel kenaikan pensiun, serta gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran Kementerian Keuangan dan BKN tahun 2025. Hingga Oktober 2025, belum ada revisi resmi yang menggantikan PP Nomor 8 Tahun 2024, sehingga regulasi ini tetap menjadi dasar hukum sah dalam menentukan besaran pensiun pokok PNS di Indonesia.
Perkembangan Kebijakan 2025 dan Posisi Pensiunan

Memasuki tahun 2025, pemerintah melanjutkan agenda reformasi penggajian aparatur sipil negara (ASN) dan sistem pensiun nasional untuk menjaga keseimbangan fiskal serta meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun. Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penyesuaian gaji pensiunan, fokus kebijakan di tahun 2025 bergeser pada sinkronisasi antara kenaikan gaji ASN aktif dan potensi penyesuaian gaji pensiunan.
Langkah ini menjadi perhatian utama karena menyangkut keberlanjutan program jaminan pensiun ASN yang dikelola oleh PT Taspen (Persero). Pada tahun anggaran 2025, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pokok ASN aktif sebesar rata-rata 8 persen dan kenaikan pensiun sebesar rata-rata 12 persen sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo dalam Pidato RAPBN 2025.
Meskipun demikian, implementasi kenaikan bagi pensiunan tetap mengacu pada ketentuan dalam PP No. 8 Tahun 2024, karena hingga Oktober 2025, belum ada peraturan baru yang secara resmi menggantikan dasar hukum tersebut. Dengan kata lain, PP 8/2024 masih menjadi acuan utama dalam penghitungan besaran pensiun pokok bagi PNS, pejabat negara, dan penerima hak pensiun.
Menurut data dari Kementerian Keuangan (APBN 2025), alokasi belanja pensiun ASN mencapai lebih dari Rp 140 triliun, meningkat sekitar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian gaji pokok, tambahan penerima pensiun baru, serta penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan. PT Taspen mencatat bahwa hingga pertengahan 2025 terdapat sekitar 3,5 juta pensiunan PNS dan pejabat negara aktif menerima manfaat pensiun bulanan.
Termasuk mereka yang memperoleh rapel akibat penyesuaian PP 8/2024. Kondisi ini menegaskan bahwa posisi pensiunan dalam kebijakan keuangan negara tetap menjadi prioritas, terutama karena kontribusinya terhadap stabilitas sosial dan daya beli kelompok lansia ASN, meskipun regulasi baru tentang sistem pensiun nasional masih dalam tahap kajian lintas kementerian.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pengurangan hak pensiunan PNS, dan seluruh pembayaran pensiun tetap dijamin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mekanisme pengelolaan oleh PT Taspen. Dengan demikian, arah kebijakan tahun 2025 menunjukkan kesinambungan dari PP 8/2024 sekaligus membuka peluang untuk pembaruan sistem pensiun yang lebih modern dan berkeadilan di tahun-tahun mendatang.
Baca Juga : Perbedaan CPNS Kementerian Pusat dan Daerah Mana yang Lebih Cocok?
Ketentuan Gaji Ke-13 dan Tunjangan Khusus

Dalam rangka menjaga daya beli dan memberikan dukungan finansial tambahan kepada para pensiunan, pemerintah setiap tahun menetapkan kebijakan pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) yang mencakup pensiunan PNS, pejabat negara, dan penerima hak pensiun. Kebijakan ini diatur secara terpisah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok, namun tetap menggunakan besaran pensiun pokok dari PP tersebut sebagai dasar perhitungan nilai pembayaran.
Dengan demikian, PP 8/2024 tidak hanya berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan pensiun bulanan, tetapi juga menjadi landasan bagi pemberian gaji ke-13 dan tunjangan tahunan yang diterima pensiunan. Pemerintah mengatur ketentuan teknis gaji ke-13 dan tunjangan khusus melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Berdasarkan PP ini, gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan dihitung dari total pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan yang mereka terima pada bulan saat pembayaran dilakukan. Pemberian gaji ke-13 dilakukan setiap bulan Juni atau Juli, sedangkan THR dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri, mengikuti kalender nasional tahun berjalan.
Data dari Kementerian Keuangan (APBN 2025) mencatat bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara dan pensiunan mencapai sekitar Rp 48 triliun, dengan porsi lebih dari Rp 13 triliun disalurkan untuk kelompok pensiunan PNS dan pejabat negara melalui PT Taspen (Persero), mekanisme penyaluran dilakukan secara otomatis ke rekening penerima, tanpa perlu pengajuan ulang.
Berdasarkan data pensiun aktif yang telah diverifikasi oleh Taspen dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khusus bagi pensiunan yang memiliki lebih dari satu status penerima (misalnya pensiun sendiri sekaligus pensiun janda/duda), pemerintah menegaskan dalam PP 14/2025 bahwa penerimaan gaji ke-13 dan THR hanya diberikan satu kali dengan nilai tertinggi dari salah satu status tersebut. Ketentuan ini bertujuan menjaga akurasi penyaluran dana dan menghindari duplikasi pembayaran.
Dengan adanya kebijakan gaji ke-13 dan tunjangan khusus ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa para pensiunan tetap dapat menikmati manfaat ekonomi tambahan setiap tahun. Aturan tersebut juga mempertegas komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan pasca-pengabdian, sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Peraturan Gaji Pensiunan PNS Terbaru (PP 8 Tahun 2024) yang menjadi dasar utama seluruh perhitungan tunjangan pensiun di Indonesia.
Implikasi Untuk Calon CPNS dan ASN aktif

Kebijakan penyesuaian pensiun pokok yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tidak hanya berdampak pada para pensiunan, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap perencanaan karier, kesejahteraan jangka panjang, dan motivasi kerja bagi calon CPNS serta ASN aktif. Pemerintah menegaskan bahwa sistem penggajian dan pensiun harus berimbang antara aparatur yang masih aktif bekerja dan mereka yang sudah purna tugas.
Agar kesinambungan fiskal tetap terjaga dan sistem jaminan sosial aparatur negara berjalan berkelanjutan. Berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 473,2 triliun, yang mencakup gaji ASN aktif, tunjangan kinerja, serta pembayaran pensiun dan jaminan hari tua. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 140 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran pensiun ASN dan pejabat negara melalui PT Taspen (Persero).
Angka ini menunjukkan bahwa belanja pensiun mengambil porsi hampir 30 persen dari total belanja pegawai, sehingga kebijakan gaji pensiunan sangat mempengaruhi struktur keuangan negara serta kebijakan rekrutmen CPNS ke depan. Bagi calon CPNS 2025, keberadaan PP 8/2024 menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen memberikan jaminan finansial pasca-pensiun yang stabil.
Sistem pensiun berbasis gaji pokok terakhir ini memperlihatkan bahwa kinerja, pangkat, dan masa kerja selama menjadi ASN akan berdampak langsung terhadap besaran pensiun di masa depan. Hal ini mendorong calon ASN untuk memahami bahwa karier di pemerintahan bukan hanya soal gaji bulanan, tetapi juga investasi kesejahteraan jangka panjang. Sementara bagi ASN aktif, penyesuaian pensiun di tahun 2024 yang mencapai rata-rata kenaikan 12 persen menjadi motivasi tambahan.
Kenaikan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN baik saat masih bertugas maupun setelah pensiun. Namun di sisi lain, besarnya beban fiskal untuk pensiun juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan reformasi sistem pensiun ASN, yang sedang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan. Salah satu arah kebijakan yang tengah dikaji adalah penerapan skema pensiun campuran (hybrid) antara manfaat pasti dan iuran pasti.
Agar sistem lebih berkelanjutan dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBN. Dengan demikian, Peraturan Gaji Pensiunan PNS Terbaru melalui PP 8/2024 tidak hanya menjadi pedoman teknis bagi pembayaran pensiun, tetapi juga berfungsi sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ekosistem kepegawaian nasional. Calon CPNS dan ASN aktif perlu memahami bahwa kebijakan ini mencerminkan arah baru dalam manajemen ASN yang menyeimbangkan antara kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan keuangan negara.
Apa yang Perlu Diperhatikan Pensiunan Sekarang?

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, seluruh penerima pensiun di Indonesia wajib memahami beberapa hal penting yang berkaitan dengan hak, kewajiban, serta mekanisme pencairan manfaat pensiun mereka. Aturan ini menjadi dasar hukum utama bagi pembayaran pensiun mulai 1 Januari 2024.
Dan tetap berlaku sepanjang tahun 2025, karena hingga Oktober 2025, belum ada peraturan baru yang menggantikan atau merevisi ketentuan tersebut. Dengan jumlah penerima pensiun yang tercatat lebih dari 3,5 juta orang di bawah pengelolaan PT Taspen (Persero), pemahaman terhadap isi PP 8/2024 menjadi sangat penting agar para pensiunan tidak kehilangan hak administrasi maupun finansialnya.
Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan pensiunan saat ini:
- Periksa besaran pensiun pokok berdasarkan PP 8/2024.
Lampiran PP 8/2024 memuat daftar lengkap besaran pensiun pokok untuk setiap golongan ruang, mulai dari Golongan I/a hingga IV/e. Pensiunan disarankan untuk mencocokkan nominal pensiun yang diterima dengan tabel resmi yang diterbitkan pemerintah. Jika terdapat perbedaan, klarifikasi dapat dilakukan melalui Kantor Cabang PT Taspen terdekat. - Pahami ketentuan kenaikan minimal 12%.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) PP 8/2024, apabila hasil penyesuaian pensiun pokok menunjukkan kenaikan kurang dari 12 persen dibandingkan pensiun bulan Desember 2023, maka pemerintah memberikan tambahan penghasilan hingga total kenaikan mencapai 12 persen. Kebijakan ini memastikan bahwa seluruh pensiunan memperoleh peningkatan manfaat secara adil. - Pantau informasi resmi dari PT Taspen dan BKN.
Seluruh pembaruan terkait pembayaran rapel, penyesuaian tambahan, maupun kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan akan diumumkan secara resmi melalui portal PT Taspen (taspen.co.id) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN.go.id). Hingga pertengahan 2025, kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa semua pembayaran sudah mengacu pada PP 8/2024 dan tidak ada penundaan pencairan bagi penerima aktif. - Simpan dokumen pensiun dan SK pengangkatan terakhir.
Dokumen seperti Surat Keputusan (SK) Pensiun, SK Pangkat Terakhir, dan Kartu Taspen menjadi bukti sah saat melakukan validasi data atau klaim selisih pembayaran. Berdasarkan laporan PT Taspen tahun 2025, lebih dari 95 persen klaim rapel dan penyesuaian dapat diproses lebih cepat jika pensiunan melengkapi dokumen administratif tersebut. - Perhatikan kebijakan reformasi sistem pensiun ke depan.
Pemerintah sedang mengkaji penerapan sistem pensiun ASN berbasis iuran (defined contribution) sebagai pelengkap sistem manfaat pasti yang berlaku saat ini. Walau belum diberlakukan, perubahan ini akan memengaruhi pola penghitungan pensiun generasi ASN berikutnya. Pensiunan yang sudah menerima manfaat tetap dijamin haknya dan tidak akan terdampak pengurangan manfaat sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Keuangan (2025).
Dengan memperhatikan poin-poin tersebut, para pensiunan dapat memastikan haknya terpenuhi sesuai Peraturan Gaji Pensiunan PNS Terbaru, menghindari kesalahan administrasi, dan tetap memperoleh manfaat finansial secara tepat waktu. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga terus memastikan bahwa proses pembayaran pensiun berjalan transparan, akurat, dan menjangkau seluruh penerima di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga : Formasi CPNS Penjaga Tahanan 2026
Rujukan utama gaji pensiunan PNS saat ini adalah PP Nomor 8 Tahun 2024. Kenaikan gaji ASN aktif di 2025 memberi harapan penyesuaian lebih lanjut untuk pensiunan, namun sampai publikasi terakhir belum ada regulasi pengganti yang resmi mengubah acuan pensiun. Pensiunan harus aktif memantau edaran resmi PT Taspen, BKN, dan kementerian terkait untuk informasi teknis pencairan dan hak tambahan seperti gaji ke-13.
Program Value Jadi ASN 2026
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BELAJARCPNS” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal CPNS 2026!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS terupdate
- Ratusan Latsol CPNS terupdate
- Puluhan paket Simulasi CPNS terupdate
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Cocok banget untuk yang ingin jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2026 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2026
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN