Uang Apa Saja yang Diterima PNS Saat Pensiun – PNS yang telah mencapai masa pensiun tentu berhak menerima berbagai macam uang pensiun yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi aktif bekerja. Uang apa saja yang diterima PNS saat pensiun menjadi hal penting untuk dipahami, terutama bagi yang ingin merencanakan keuangan jangka panjang.
Selain pensiun pokok, PNS juga dapat menerima tunjangan-tunjangan lainnya seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan jaminan kesehatan. Mengetahui lebih dalam mengenai hak-hak ini sangat penting agar Anda bisa mempersiapkan pensiun dengan lebih baik. Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih siap menghadapi masa pensiun dengan tenang!
Jenis – jenis Uang yang Diterima PNS Saat Pensiun
Berdasarkan informasi dari laman OCBC NISP, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai usia pensiun pada usia 58 tahun, akan memperoleh beberapa jenis uang pensiun sebagai bagian dari hak mereka.
Pemberian uang pensiun ini tidak hanya mengacu pada satu jenis pembayaran, melainkan terdiri dari beberapa komponen yang mendukung kelanjutan kehidupan setelah masa aktif kerja berakhir. Berikut adalah beberapa jenis uang yang akan diterima oleh PNS saat pensiun:
1. Pensiun Pokok
Pensiun pokok adalah komponen utama yang diterima oleh setiap PNS yang telah memenuhi syarat untuk pensiun. Besaran pensiun pokok ini bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti lama masa kerja dan golongan terakhir yang dimiliki oleh PNS tersebut. Biasanya, pensiun pokok akan dibayarkan setiap bulan, mirip dengan cara gaji dibayar selama masa aktif.
Para pensiunan PNS umumnya memiliki rekening khusus untuk menerima pembayaran pensiun bulanan ini. Pensiun pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa pensiun PNS setara dengan 75% dari gaji pokok yang mereka terima sebelum pensiun. Gaji pokok sendiri dihitung berdasarkan golongan, ruang, serta masa kerja PNS yang bersangkutan. Peraturan tentang Durasi Penerimaan Pensiun
PNS yang pensiun pada usia 58 tahun berhak menerima pensiun selama sisa hidupnya.
Namun, jika seorang PNS pensiun karena alasan lainnya, seperti meninggal dunia, mengalami cacat, atau diberhentikan secara terhormat, maka gaji pensiun hanya akan diberikan selama 15 tahun. Bila pensiunan meninggal sebelum 15 tahun tersebut, ahli waris yang berhak menerima gaji pensiun, yaitu istri atau suami, anak, atau orang tua yang ditunjuk oleh almarhum/almarhumah PNS, dapat melanjutkan penerimaan tersebut. Jika tidak ada ahli waris, maka pembayaran pensiun akan dihentikan.
Tunjangan Tambahan Lainnya
Selain pensiun pokok, PNS juga dapat menerima tunjangan tambahan yang dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan yang berlaku pada masing-masing daerah atau instansi tempat mereka bekerja. Tunjangan ini biasanya meliputi tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya yang mungkin diberikan oleh pemerintah atau instansi tertentu.
Dalam hal ini, sangat penting bagi setiap PNS untuk memahami hak-haknya, sehingga bisa merencanakan kehidupan setelah pensiun dengan baik. Sebagai contoh, bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang hak-hak pensiun ini dan bagaimana merencanakan keuangan dengan baik pasca pensiun, pastikan untuk mencari informasi yang lengkap dan bimbingan dari ahli keuangan.
Baca juga: Apa Itu PNS Non Job? Begini Penjelasan Lengkapnya!
Cek Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan

Pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatannya tidak hanya terjadi begitu saja, tetapi ada ketentuan khusus yang mengaturnya. Salah satunya adalah penentuan batas usia pensiun (BUP), yang berbeda-beda tergantung pada jabatan dan jenjang karier yang dimiliki oleh PNS tersebut.
Penetapan BUP ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, yang merupakan revisi dari PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS. Menurut peraturan tersebut, PNS akan pensiun secara otomatis ketika mencapai usia tertentu yang sudah ditetapkan sesuai dengan jabatan mereka.
Sebagai contoh, bagi PNS yang menduduki jabatan administratif serta jabatan fungsional pada tingkat pertama, seperti Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, dan Ahli Muda, batas usia pensiun ditetapkan pada usia 58 tahun. Sementara itu, bagi PNS yang berada pada jenjang lebih tinggi, seperti Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya, usia pensiun ditentukan pada 60 tahun. Untuk posisi yang lebih tinggi lagi, seperti Pejabat Fungsional Ahli Utama, PNS dapat terus bekerja hingga usia 65 tahun.
Namun, batas usia pensiun tidak hanya berlaku secara umum, melainkan ada aturan khusus yang berlaku untuk jabatan fungsional tertentu. Misalnya, bagi seorang guru, batas usia pensiun ditentukan pada usia 60 tahun, sementara untuk dosen ditetapkan pada usia 65 tahun. PNS yang menjabat sebagai Peneliti Ahli Utama atau Perekayasa Ahli Utama, serta Guru Besar (Profesor), diizinkan untuk bekerja hingga usia 70 tahun.
Peraturan-peraturan khusus ini diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan demikian, usia pensiun bagi PNS sangat bergantung pada jabatan yang mereka emban, dan tidak ada aturan tunggal yang berlaku untuk semua jenis pekerjaan di lingkungan pemerintahan. Hal ini penting bagi setiap PNS untuk mengetahui ketentuan ini, agar dapat merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang tugas mereka masing-masing.
Baca juga: Apa Itu TPG Non PNS? Simak Selengkapnya di Sini!
Berbagai Tunjangan yang Diterima PNS

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang menjadi hak PNS berdasarkan peraturan yang berlaku:
- Tunjangan Anak
PNS berhak menerima tunjangan anak jika memiliki anak kandung atau anak angkat yang memenuhi syarat tertentu. Tunjangan ini diberikan dengan besaran 2% dari gaji pokok per anak, dan berlaku untuk maksimal tiga anak. Anak yang dapat menerima tunjangan ini harus berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, dan tidak memiliki penghasilan sendiri. Selain itu, tunjangan anak juga dapat diberikan hingga anak mencapai usia 25 tahun jika masih berstatus pelajar atau mahasiswa. - Tunjangan Makan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, PNS juga menerima tunjangan makan sesuai dengan golongan mereka. PNS golongan I dan II menerima tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari, sementara PNS golongan III menerima tunjangan makan sebesar Rp 37.000 per hari. - Tunjangan Jabatan
PNS yang memegang jabatan struktural juga berhak atas tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan ini tergantung pada golongan eselon yang dimiliki, dengan contoh besaran tunjangan sebesar Rp 360.000 per bulan untuk PNS golongan eselon IV/A dan hingga Rp 5.500.000 per bulan bagi PNS golongan eselon IA. - Tunjangan Suami/Istri
PNS yang sudah menikah berhak menerima tunjangan untuk suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok. Namun, jika kedua pasangan sama-sama PNS, tunjangan keluarga hanya diberikan kepada yang memiliki gaji pokok lebih tinggi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992. - Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja atau tukin diberikan berdasarkan capaian kinerja PNS yang dihitung melalui evaluasi jabatan. Jumlah tunjangan kinerja bervariasi, dengan pegawai yang memiliki jabatan lebih tinggi menerima tunjangan yang lebih besar. Sebagai contoh, sekretaris utama dengan nilai jabatan 4.000 dapat menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 20.000.000. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011 dan Perpres Nomor 32 Tahun 2015. - Tunjangan Perjalanan Dinas
PNS yang melakukan perjalanan dinas berhak menerima tunjangan perjalanan sesuai dengan tujuan dan durasi perjalanan. Uang perjalanan dinas dihitung berdasarkan lokasi dan jenis perjalanan, dengan provinsi seperti Papua memberikan tunjangan perjalanan dalam jumlah yang lebih tinggi. Misalnya, ASN yang melakukan perjalanan dinas di Papua dapat menerima uang perjalanan dalam kota sebesar Rp 230.000 per hari dan luar kota Rp 580.000 per hari.
Setiap jenis tunjangan ini dirancang untuk mendukung PNS dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, sekaligus memberikan kesejahteraan. Sebagai ASN, sangat penting untuk mengetahui hak-hak tunjangan yang bisa didapatkan dan bagaimana cara memanfaatkan berbagai fasilitas ini.
Baca juga: Tes Seleksi PPPK Tahap 2, Begini Cara Penilaiannya!
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai usia pensiun berhak mendapatkan beberapa jenis uang pensiun yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan hidup mereka setelah pensiun. Selain pensiun pokok yang dihitung berdasarkan gaji terakhir, PNS juga berhak menerima tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya yang mendukung kualitas hidup mereka. Memahami jenis-jenis uang yang diterima PNS saat pensiun sangat penting untuk mempersiapkan kehidupan pasca-kerja dengan lebih baik.
Dengan adanya peraturan yang mengatur batas usia pensiun berbeda untuk tiap jabatan, penting bagi PNS untuk mengetahui hak dan ketentuan pensiun yang berlaku sesuai dengan jabatan yang diemban. Tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan perjalanan dinas juga merupakan komponen penting yang dapat meningkatkan kesejahteraan PNS selama masa aktif.
Sumber:
- https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/VNnwxmOb-daftar-uang-yang-bakal-didapatkan-pns-saat-pensiun
- https://www.bkn.go.id/cek-batas-usia-pensiun-pns-berdasarkan-jenis-jabatan/
- https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pangkat-dan-golongan-pns-gaji-tunjangan
- Soal Aplikasi Jadiasn.id
Program Value Jadi ASN 2025
“Value Tanpa Batas, Kerjakan Sampai Tuntas, Dijamin Hasil Puas”




📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiASN: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISASN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Ayoo Download Aplikasi JadiAsn karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal CPNS 2025!!!
- Dapatkan ribuan soal CPNS 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
- Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
- Materi-materi CPNS 2025
- Ratusan Latsol CPNS 2025
- Puluhan paket Simulasi CPNS 2025
- dan masih banyak lagi yang lainnya
Mau berlatih Soal-soal CPNS 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal CPNS 2025 Sekarang juga!!
Cocok banget untuk yang pengen jadi PNS, Berlatih dengan cepat hanya pakai buku-buku CPNS 2025 Terpercaya

📋 Keuntungan Buku CPNS 2025
- ✅Tersedia ribuan soal Tes CPNS 2025 (sudah sesuai sistem terbaru)
- ✅Materi materi SKD sudah sesuai FR CPNS
- ✅Tersedia Video pembahasan tiap soalnya
Selain ini Kalian akan mendapatkan Keuntungan
1. Program Premium Gratis selama 7 Hari
Kamu bisa mengakses premium di Aplikasi JadiASN secara gratis selama 7 hari pastinya akan membantu kamu memaksimalkan sistem pembelajaran karena mengkolaborasikam online dan offline lewat buku.
2. 20x live class zoom materi dan bahas soal CPNS
Dilakukan setiap hari senin-jumat pukul 19.00 – 20.00 WIB dimana link zoom tersedia di aplikasi jadiasn menu live class
3. 5 Paket simulasi CPNS
Simulasi yang disesuaikan dengan ujian aslinya dari jumlah soalnya, waktu pengerjaannya, kisi-kisi materi sesuai dengan pemerintah dengan fitur sebagai berikut :
✅Terdapat Analisis peluang kelolosan dengan nilai ambang batas
✅Terdapat Analisis Kecepatan jawab soal
✅Terdapat Analisis salah dan benar
✅Bisa diakses via laptop/PC lewat web
✅Grafik perkembangan skor simulasi
✅Ranking nasional, provinsi, kabupaten
✅Pembahasan teks bisa didownload dan diprint
✅Simulasi berwaktu sesuai format Ujian Tesnya
✅Skor keluar real time
✅Soal bisa didownload dan diprint
✅Video pembahasan dan teks pembahasan
✅Zoom out/ in tampilan soal
4. 20 Paket Latihan soal CPNS
Fitur untuk berlatih soal-soal CPNS dengan sistem 10 soal 10 menit yang memiliki fitur yang sama dengan fitur simulasi CPNS
✅buku cpns 2023 2024
✅buku cpns terlengkap 2024
✅buku cpns 2022 recommended
✅buku cpns terupdate 2024
✅buku cpns bumn 2024
✅buku cpns kemenkumham
✅buku cpns perawat 2024
✅buku cpns kemenkumham 2024
✅buku cpns kejaksaan 2024
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiASN